ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Kemenkumham Papua

Kemenkumham Papua Minta Kekayaan Intelektual Didaftarkan Untuk Meningkatkan Ekonomi UMKM

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual setiap tahunnya memberikan fokus tekait brand atau merek produk yang didaftarkan

Penulis: Marselinus Labu Lela | Editor: M Choiruman
Tribun-Papua.com
SOSIALISASI – Kepala kanwil Kemenkumham Papua, Anthonius M Ayorbaba didampingi pejabat dari Provinsi Papua Tengah memukul tifa menandai dimulainya sosialisasi terkait Hak Kekayaan Intelektual. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marselinus Labu Lela

TRIBUN-PAPUA.COM, TIMIKA - Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Papua menggelar sosialisasi kekayaan intelektual di Hotel Horison Ultima Kabupaten Mimika, Jumat (23/6/2033).

Kegitan tersebut diikuti beberapa kabupaten tetangga di Papua Tengah tersebut mengangkat tema One Village One Brand.

Baca juga: Kakanwil Kemenkumham Papua Jamin Layanan Apostille Tak Ada Pungli

Kakanwil Kemenkumham Papua, Anthonius M Ayorbaba kepada Tribun-Papua.com mengatakan, kegiatan ini telah dilakukan beberapa kali untuk menggempur Bumi Amungsa.

"Terima kasih atas dukungan luar biasa dari Pemda Mimika terkait kekayaan intelektual khas daerah yang akan didaftarkan di Kemenkumham," kata Anthonius M Ayorbaba.

Anthonius menyebut, tahun 2023 merupakan tahun merek sehingga Kemenkumham melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual setiap tahunnya memberikan fokus tekait brand atau merek produk yang didaftarkan.

"Kami Kemenkumham saat ini sudah beralih ke digital jadi tidak lagi dikerjakan secara manual. Termasuk kekayaan intelktual dan inovasi dibayar inovasi dan proses sangat cepat juga transparan," katanya.

Baca juga: Sekjen Kemenkumham RI Sambangi Kanwil Kemenkumham Papua, Begini Pesan Komjen Andap Budhi Revianto

Menurutnya, sosialisasi ini penting karena kekayaan intelektual punya prospek membangun daerah sesuai arahan presiden bahwa hal ini menjadi poros baru perekonomian Indonesia.

Masih menurut Anthonius, sumber daya alam suatu ketika akan habis tetapi kekayaan intelektual tidak habis karena terua mengalami perubahan.

Baca juga: Kemenkumham Papua Dorong Mama Papua Mandiri, Anthonius Serahkan 4 Sertifikat Perseorangan

"Kita terus sosialisasi dan mendorong pemahaman masyarakat untuk menggunakan layanan kekayaan intelektual mendapatkan kekayaan ekonomi karena ada perlindungan hukumnya," ujar Anthonius.

Sementara itu, Asisten III Setda Provinsi Papua Tengah, Elisabeth Tsenawatme yang hadir pada kesempatan itu mengatakan, pendaftaran kekakyaan intelektual ini sesuai arahan Kemenkumham RI dan tahun 2023 ini sebagai tahun merek.

Menurut Elisabeth, kepatuhan dan kesadaran kekayaan hak intrlelektual telah berjalan dan kinindi Papua Tengah ada 8 daerah terlah terdaftar.

Baca juga: Dukung UMKM, Kemenkumham Papua Serahkan 10 Sertifikat Perseorangan

"Brand sangat penting karena memiliki legalitas yang sah. Ini perlu diviralkan secara masif agar bisa sampai di kampung-kampung guna peningkatan ekonomi daerah bahkan daya saing produk unggulan lokal," ujarnya.

Pemerintah Provinsi Papua Tengah  kata Elisabeth memiliki mimpi memiliki produk unggul seperti kopi, sagu dan lainnya memiliki merek yang dapat dipertanggungjawabkan," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved