Kemenkumham Papua
Kemenkumham Papua Minta Kekayaan Intelektual Didaftarkan Untuk Meningkatkan Ekonomi UMKM
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual setiap tahunnya memberikan fokus tekait brand atau merek produk yang didaftarkan
Penulis: Marselinus Labu Lela | Editor: M Choiruman
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marselinus Labu Lela
TRIBUN-PAPUA.COM, TIMIKA - Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Papua menggelar sosialisasi kekayaan intelektual di Hotel Horison Ultima Kabupaten Mimika, Jumat (23/6/2033).
Kegitan tersebut diikuti beberapa kabupaten tetangga di Papua Tengah tersebut mengangkat tema One Village One Brand.
Baca juga: Kakanwil Kemenkumham Papua Jamin Layanan Apostille Tak Ada Pungli
Kakanwil Kemenkumham Papua, Anthonius M Ayorbaba kepada Tribun-Papua.com mengatakan, kegiatan ini telah dilakukan beberapa kali untuk menggempur Bumi Amungsa.
"Terima kasih atas dukungan luar biasa dari Pemda Mimika terkait kekayaan intelektual khas daerah yang akan didaftarkan di Kemenkumham," kata Anthonius M Ayorbaba.
Anthonius menyebut, tahun 2023 merupakan tahun merek sehingga Kemenkumham melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual setiap tahunnya memberikan fokus tekait brand atau merek produk yang didaftarkan.
"Kami Kemenkumham saat ini sudah beralih ke digital jadi tidak lagi dikerjakan secara manual. Termasuk kekayaan intelktual dan inovasi dibayar inovasi dan proses sangat cepat juga transparan," katanya.
Baca juga: Sekjen Kemenkumham RI Sambangi Kanwil Kemenkumham Papua, Begini Pesan Komjen Andap Budhi Revianto
Menurutnya, sosialisasi ini penting karena kekayaan intelektual punya prospek membangun daerah sesuai arahan presiden bahwa hal ini menjadi poros baru perekonomian Indonesia.
Masih menurut Anthonius, sumber daya alam suatu ketika akan habis tetapi kekayaan intelektual tidak habis karena terua mengalami perubahan.
Baca juga: Kemenkumham Papua Dorong Mama Papua Mandiri, Anthonius Serahkan 4 Sertifikat Perseorangan
"Kita terus sosialisasi dan mendorong pemahaman masyarakat untuk menggunakan layanan kekayaan intelektual mendapatkan kekayaan ekonomi karena ada perlindungan hukumnya," ujar Anthonius.
Sementara itu, Asisten III Setda Provinsi Papua Tengah, Elisabeth Tsenawatme yang hadir pada kesempatan itu mengatakan, pendaftaran kekakyaan intelektual ini sesuai arahan Kemenkumham RI dan tahun 2023 ini sebagai tahun merek.
Menurut Elisabeth, kepatuhan dan kesadaran kekayaan hak intrlelektual telah berjalan dan kinindi Papua Tengah ada 8 daerah terlah terdaftar.
Baca juga: Dukung UMKM, Kemenkumham Papua Serahkan 10 Sertifikat Perseorangan
"Brand sangat penting karena memiliki legalitas yang sah. Ini perlu diviralkan secara masif agar bisa sampai di kampung-kampung guna peningkatan ekonomi daerah bahkan daya saing produk unggulan lokal," ujarnya.
Pemerintah Provinsi Papua Tengah kata Elisabeth memiliki mimpi memiliki produk unggul seperti kopi, sagu dan lainnya memiliki merek yang dapat dipertanggungjawabkan," pungkasnya. (*)
Kemenkumham Papua Dorong Pemkab Jayapura punya HKI Sagu |
![]() |
---|
346 Narapidana se-Papua Terima Remisi Hari Raya Idulfitri 2023 |
![]() |
---|
Kemenkumham Papua Dorong Mama Papua Mandiri, Anthonius Serahkan 4 Sertifikat Perseorangan |
![]() |
---|
Dukung UMKM, Kemenkumham Papua Serahkan 10 Sertifikat Perseorangan |
![]() |
---|
Ini Harapan Kanwil Kemenkumham Papua Terkait Rakor Produk Hukum Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.