Pemilu 2024
Timsel KPU Papua Pegunungan Buka Pendaftaran Calon KPU Kabupaten Yalimo, Lanny Jaya dan Pegubin
Jadwal ditetapkan KPU RI dan di Provinsi Papua Pegunungan ada 3 Kabupaten yang segera habis masa tugansya dalam tahun ini
Penulis: Arni Hisage | Editor: M Choiruman
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Arny Hisage
TRIBUN-PAPUA.COM, WAMENA – Tim Seleksi (Timsel) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Pegunungan resmi membuka pendaftaran bakal calon Anggota KPU untuk Kabupaten Lanny Jaya, Yalimo dan Pegunungan Bintang (Pegubin) periode 2023-2028.
Baca juga: 64 Calon KPU Papua Pegunungan Lolos Administrasi, Ini Jadwal Tes Tertulisnya!
Pendaftaran itu berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 891 Tahun 2023 tentang Jadwal Tahapan Pelaksanaan Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi pada 1 Provinsi dan Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota pada 26 Kabupaten/Kota di 6 Provinsi di Indonesia.
"Jadwal ditetapkan KPU RI dan di Provinsi Papua Pegunungan ada 3 Kabupaten yang segera habis masa tugansya dalam tahun ini,” terang Ketua Timsel KPU Papua Pegunungan, Ichal Supriadi saat dihubungi Tribun-Papua.com, Sabtu (15/7/2023) malam.
Lebih lanjut Ichal Supriadi mengatakan, seiring hambir selesainya masa tugas para komisioner tersebut, pihaknya melakukan perekrutan atau penjaringan bakal calon penyelenggara pemilu mulai 15-26 Juli 2023.
Baca juga: AKHIRNYA! KPU Papua Pegunungan Tetap DPT 1.306.414 untuk Pemilu 2024
Masih menurut Ichal Supriadi, Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten di Provinsi Papua Pegunungan Periode 2023-2028 mengundang warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri menjadi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum di tiga kabupaten tersebut.
"Masa pendaftaran selama 2 minggu ini, mudah-mudahan putra-putri terbaik dari Papua Pegunungan bisa mendaftarkan diri sebagai penyelenggara pemilu," ungkapnya.
Baca juga: KPU Papua Pegunungan Gelar Rakor Bersama KPU Kabupaten, Daniel: Tahapan Ppemilu 2024 Harus Berjalan
Adapun persyaratan sebagai bakal calon komisioner KPU antara lain, batas usia minimal 30 tahun ke atas.
Kemudian, persyaratan minimum mulai dari Ijasah SMA kemudian akan direkrut dari kabupaten setempat dan dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
"Kita akan bekerja selama 2 bulan untuk menyeleksi 10 besar pendaftar. Kemudian diserahkan ke KPU RI untuk menentukan 5 Komisioner KPU untuk masing-masing Kabupaten," ujarnya.
Baca juga: SOSOK Yan Piterson Paiton Wonda, Calon DPD RI Pertama yang Serahkan Dokumen ke KPU Papua Pegunungan
Dirinya menjelaskan, untuk kelengkapan dokumen persyaratan, sebagaimana dimaksud pada huruf B, disampaikan kepada Tim Seleksi melalui Pengunggahan dokumen persyaratan melalui laman siakba.kpu.go.id; .
Kemudian, penyerahan dokumen fisik secara langsung atau melalui jasa ekspedisi ke Alamat Jl. Bhayangkara, Wamena, Provinsi Papua Pegunungan Depan Polres Jayawijaya.
Baca juga: Aktifis Papua Minta KPU RI Kroscek 2 Calon Anggota KPU Papua Pegunungan
Selain itu, bisa juga menghubungi sejumlah nara hubung di antaranya Mandinus Kogoya : 081343402200 (Sekretaris Timsel) Johny Frengky Saman : 08124897977 (Kabag Tekmas, Hupmas, HSDM) serta Muhammad Rizhanif : 082221010204 (Operator SIAKBA). (*)
Tribun-Papua.com
Pemilu 2024
Papua Pegunungan
Timsel KPU
Kabupaten Yalimo
Lanny Jaya
Pegubin
Pegunungan Bintang
KPU Papua Pegunungan
Timsel KPU Papua Pegunungan
KPU Papua Pegunungan TUNDA Penetapan Kursi DPR, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Tolak Pergantian Sepihak Anggota DPD Dapil Papua, Berikut Sikap Tegas Keluarga Besar Regina Muabuay |
![]() |
---|
Keluarga Regina Muabuay Minta KPU Akomodir Posisi DPD Terpilih Digantikan Perempuan Asli Papua |
![]() |
---|
Hari Ini Tiba di Jakarta, KPU Papua Pegunungan Serahkan Hasil Pleno |
![]() |
---|
KPU Papua Pegunungan Ungkap Kendala Penetapan DPRD, Ini Kata Daniel Jingga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.