Hutan Mangrove Youtefa Dirusak
‘Berbalas Pantun’ ala Pemkot Jayapura dan Syamsunar Soal Hutan Mangrove di TWA Teluk Youtefa
Diketahui, hingga kini, proses penimbunan dihentikan sementara oleh pihak berwenang sambil menunggu proses hukum selanjutnya.
Syamsunar pun mengingatkan kepada oknum atau para pihak yang tidak punya hak atas lahan itu untuk tidak sembarang berbicara.
Baca juga: Sekda Robby Awi: Sertifikat Pemilik Lahan TWA Teluk Youtefa Itu Bodong
“Tidak mungkin saya lakukan penimbunan jika saya tidak memiliki bukti sertifikat atas tanah itu. Tanah itu bukan saya rampok atau curi, tetapi lahan itu saya beli secara sah dari pemilik hak ulayat,” ujar Syamsunar.
Ia mengatakan, apakah ada surat yang lebih tinggi lagi selain sertifikat sebagai bukti atas kepemilikkan lahan? Kalau ada, kata Syamsunar, silakah itu dibuktikan.
Apalagi, kata Syamsunar, ia juga sudah memiliki putusan dari Mahkamah Agung (MA) yang sudah ingkrah atas kepemilikkan sah dari tanah atau lahan tersebut.

Lanjutnya, jika sertifikat itu bodong atau palsu, kenapa waktu perkara tanah antara dirinya dengan Maikel Kambuaya (mantan Kadis PU Provinsi Papua) bisa menang, baik di Pengadilan Tinggi Jayapura hingga ke MA, karena bukti hukum atas tanah itu sertifikat kepemilikkan.
“Palsu bagaimana itu terdaftar kok di BPN, dulunya memang saya urus secara manual ketika Kantor BPN itu masih di Dok IV Jayapura, sertifikat ini diterbitkan tanggal 30 Agustus 2021,” tuturnya.
Sertifikat ini juga telah ditandatangani oleh Kepala BPN Jayapura, Eko Herry Subyanto dan Kepala Seksi Survei, Pengukuran dan Pemetaan BPN Jayapura, Agustinus Taime. (*)
Hutan Mangrove Youtefa Dirusak
Tribun-Papua.com
Pemkot Jayapura
Syamsunar Rasyid
Hutan Mangrove
TWA Teluk Youtefa
Robby Kepas Awi
Sertifikat Pemilik Hutan Mangrove Teluk Youtefa Disebut Bodong, Syamsunar Jadi Tersangka: Kok Bisa? |
![]() |
---|
Hutan Mangrove Teluk Youtefa Dibabat, Syamsunar Jadi Tersangka: Siapa Keluarkan Sertifikat Tanah? |
![]() |
---|
Syamsunar Rasyid Ditetapkan Tersangka Perusakan TWA Hutan Mangrove Teluk Youtefa |
![]() |
---|
Pemkot Jayapura Sebut Sertifikat Tanah di Hutan Mangrove Youtefa Bodong, Syamsunar: Tetapi Ini Asli! |
![]() |
---|
Soal TWA Teluk Youtefa, Syamsunar: Tanah Itu Bukan Saya Rampok, Siapa Menghalangi di Praperadilkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.