ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Sidang Lukas Enembe

Berharap Lukas Enembe Jadi Tahanan Kota, Pihak Keluarga: Kami Ingin agar Bapak Sehat Dulu

Pihak keluarga Lukas Enembe berharap hakim mengabulkan permohonan agar Gubernur nonaktif Papua itu bisa menjadi tahanan kota.

Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Adik Lukas Enembe, Elius Enembe, serta dokter pribadi Lukas saat ditemui awak media di Paviliun Kartika, RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Rabu (18/1/2023) - Pihak keluarga Lukas Enembe berharap hakim mengabulkan permohonan agar Gubernur nonaktif Papua itu bisa menjadi tahanan kota. 

TRIBUN-PAPUA.COM - Pihak keluarga Lukas Enembe berharap hakim mengabulkan permohonan agar Gubernur nonaktif Papua itu bisa menjadi tahanan kota.

Diketahui, Tim Penasihat Hukum Lukas Enembe (TPHLE) telah mengirimkan surat permohonan perihal permohonan status tahanan kota ke Majelis HakimPengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Kamis (20/07/2023).

Adik Lukas Enembe, Elius Enembe mengatakan, keluarga akan bisa lebih maksimal memberikan pendampingan untuk mengurus kesehatan Lukas Enembe jika menjadi tahanan kota.

Baca juga: Kondisi Kesehatan Menurun, Lukas Enembe Kembali Dibantarkan di RSPAD hingga Akhir Bulan Ini

Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur Provinsi Papua Lukas Enembe menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/6/2023). Lukas Enembe didakwa menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 46,8 miliar yang diduga uang tersebut diterima sebagai hadiah yang berkaitan dengan jabatannya sebagai Gubernur Papua dua periode, tahun 2013-2023.
Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur Provinsi Papua Lukas Enembe menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/6/2023). Lukas Enembe didakwa menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 46,8 miliar yang diduga uang tersebut diterima sebagai hadiah yang berkaitan dengan jabatannya sebagai Gubernur Papua dua periode, tahun 2013-2023. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Elius menyebut, saat ini Lukas Enembe tengah dirawat intensif di RSPAD Gatot Soebroto dengan kondisi kesehatannya yang menurun sejak pekan lalu.

Ia mengatakan, kakaknya membutuhkan penanganan kesehatan maksimal lantaran kondisi sakit yang makin parah.

Penyakit yang kini diderita Lukas Enembe di antaranya, ginjal kronis stadium 5, stroke, hipertensi dan kondisi kaki bengkak serta susah bicara dan susah berjalan.

"Jadi tahanan kota juga adalah harapan kami pihak keluarga karena Bapak itu perlu pendampingan maksimal, baik untuk aspek makanan, tim dokter, dan juga pendampingan spiritual,“ kata Elius, Senin (24/7/2023).

Ia mengatakan, pihak keluarga ingin kesehatan Lukas Enembe membaik.

Baca juga: Lukas Enembe Sempat Menolak Dibawa ke RSPAD saat Kondisinya Drop, Pengacara Ungkap Penyebabnya

"Kami ingin agar Bapak sehat dulu. Itu yang penting saat ini. Kami harap sekali agar permintaan tahanan hota ini dikabulkan," tutur Elius.

Adapun surat permohonan status tahanan kota terhadap Lukas Enembe dari tim hukum yang dipimpin oleh Otto Cornelis (OC) Kaligis itu telah dikirim kepada Majelis Hakim PN Tipikor Jakarta pada Kamis pekan lalu.

Menurut OC Kaligis, semenjak Lukas Enembe ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kondisi kesehatan Gubernur nonaktif Papua itu terus menurun.

“Terakhir, ketika klien kami dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darah (RSPAD) pada 16 Juli 2023, hasil pemeriksaan dokter menemukan fakta bahwa denyut jantung Lukas Enembe melemah," kata OC Kaligis, Jumat (21/7/2023).

"Penyakit ginjal sudah mencapai stadium lima, diabetes, stroke sudah empat kali, saturasi oksigen rendah, kaki kembali bengkak dan banyak penyakit dalam lainnya, yang diketahui diderita klien kami,” ujar dia lagi.

Baca juga: Kondisi Lukas Enembe Drop hingga Harus Dirawat di RSPAD, Ini Respons KPK

Dengan kondisi tersebut, TPHLE selaku Tim Penasihat Hukum Lukas Enembe menyampaikan permohonan agar penahanan kota dapat dipertimbangkan oleh Majelis Hakim demi alasan kemanusiaan.

Bahkan, OC Kaligis berharap permohonan status tahanan kota dapat dikabulkan oleh Majelis Hakim PN Tipikor Jakarta.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved