Pemalangan Jalan di Jayapura
BREAKING NEWS: Blokade Jalan Holtekam Dibuka, Abisai Rollo: Plh Gubernur Papua Jangan Tutup Mata
Pemalangan jalan yang dilakukan pemilik hak ulayat terhadap jalan Holtekam, tepatnya di Kilo Meter 13 akhirnya dibuka.
Penulis: Yohanes Musanus Palen | Editor: Roy Ratumakin
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Yohanes Musanus Palen
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Pemalangan jalan yang dilakukan pemilik hak ulayat terhadap jalan Holtekam, tepatnya di Kilo Meter 13 akhirnya dibuka.
Proses pembukaan palang tersebut dilakukan Ondoafi Besar Abisai Rollo setelah bertemu langsung dengan pihak keluarga pemilik hak ulayat tersebut dilokasi pada, Rabu (2/8/2023) sekitar pukul 20.00 WIT.
"Benar tadi masyarakat sudah buka palangnya, saya sendiri yang datang langsung bertemu dengan mereka di lokasi," kata Abisai Rollo ketika dihubungi Tribun-Papua.com, Rabu malam.
Baca juga: Sepanjang 2021, Pantai Hamadi dan Holtekam Jayapura Jadi Primadona Para Wisatawan
Abisai Rollo mengaku, dari hasil negosiasinya dengan pihak keluarga, dirinya berjanji untuk menyelesaikannya.
"Saya sudah dengar keluhan mereka. Pada prinsipnya, mereka ingin Pemerintah Provinsi Papua datang bertemu dengan mereka, tetapi tidak ada yang datang," ujar Rollo.

“Untuk itu, saya akan mengundang Plh Gubernur Papua dan jajarannya untuk duduk bersama mencari solusi penyelesaian masalah tersebut,” uangkapnya.
Abisai Rollo juga meminta kepada Pemerintah Provinsi Papua agar tidak lepas tangan atas masalah tersebut.
"Kalau Plh Gubernur dan jajarannya tidak mau datang bertemu dengan saya, silakan masyarakat palang lagi. Tujuan saya untuk mencari solusi bersama, sehingga dampak pemalangan jalan Holtekam ini tidak meluas," tandas Abisai Rollo. (*)
Tribun-Papua.com
Pemalangan Jalan di Jayapura
Tribun Breaking News
TribunBreakingNews
Breaking News
Abisai Rollo
Plh Gubernur Papua
Konflik Tanah Adat
Papua
Holtekamp
Kota Jayapura
Ancam Kembali Palang Jalan Holtekamp, Masyarakat Adat Enggros: Pemprov Papua Hormati Putusan MA |
![]() |
---|
Masyarakat Adat Tuntut Ganti Rugi Lahan Holtekamp Rp 400 Miliar, Pemprov Papua: Dibayar Bertahap |
![]() |
---|
Ganti Rugi Pembangunan Jalan Holtekamp, Stevan Sembra: Harus Bayar Rp 400 M, Kalau Tidak Kami Palang |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Plh Gubernur Papua Tatap Muka dengan Pemilik Ulayat Jalan Holtekamp, Ini yang Dibahas |
![]() |
---|
Rp 100 Miliar Jadi Nilai Tawar Masyarakat Adat Enggros-Tobati Soal Jalan Holtekamp |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.