Sidang Lukas Enembe
Reaksi Hakim saat Saksi Sebut Lukas Enembe Gemar Berjudi hingga Puluhan Miliar tapi Sering Kalah
Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi Lukas Enembe disebut gemar bermain judi di luar negeri namun sering kalah.
"Nah, kalahnya lebih besar. Benar itu, tapi para pemain enggak pernah sadar itu, yang dia ingat untungnya, kalahnya enggak pernah dia ingat. Itulah orang kalau main judi,” kata Hakim Rianto.
“Mengenai aktivitas terdakwa main judi itu apakah Saudara tahu selama dia main itu, apakah pernah untung enggak? Atau rugi melulu?" ujar Hakim melanjutkan.
Baca juga: Bantah BAP Saksi dengan Nada Tinggi di Persidangan, Lukas Enembe: Saya Tidak Pernah Main Judi
"Tidak pernah untung, Yang Mulia," ucap Dommy.
Kekalahan Lukas Enembe dalam bermain judi juga dikonfirmasi kembali oleh anggota Majelis Hakim Dennie Arsan Fatrika.
Hakim Dennie sekaligus mendalami pengetahuan Dommy soal permainan judi yang disebut kerap dilakukan oleh Lukas Enembe.
“Dari total yang di Singapura, maupun Rp 22,5 miliar yang di Manila, apa dari uang tersebut ada yang kembali? Atau sudah habis di tempat judi itu?” kata Hakim Dennie.
“Habis Yang Mulia,” jawab Dommy.
“Bisa yakin habis dari mana?” kata Hakim lagi.
“Setahu saya habis Yang Mulia, tidak pernah menang,” ujar Dommy.
Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK membongkar adanya aliran uang total Rp22,5 miliar yang diduga digunakan Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe bermain judi di Manila, Filipina.
Aliran uang tersebut terungkap lewat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari pihak swasta, Dommy Yamamoto yang dibacakan oleh jaksa dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap dan gratifikasi Lukas Enembe, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (9/8/2023).
Baca juga: MAKI Sebut Kelakuan Lukas Enembe di Rutan Hanya Trik agar Jadi Tahanan Kota, Pengacara Bereaksi
Dalam BAP tersebut, total ada dana Rp22,5 miliar yang ditukarkan menjadi valas atau valuta asing dolar Singapura.
"Di sini saudara menyebutkan rincian terkait jumlah uang yang berasal dari Lukas Enembe dengan total Rp22,5 miliar yang saya tukarkan menjadi valas valuta asing SGD," kata jaksa Wawan Yunarwanto di persidangan.
Uang tersebut di transfer lewat rekening atas nama Agus Parlindungan yang merupakan kaki tangan Dommy dan adiknya Jimmy Yamamoto dalam menjalankan jasa. Dari nominal uang yang ditukarkan, sebanyak Rp2,5 miliar digunakan Lukas Enembe bermain judi di Manila.
"Valas senilai Rp2,5 miliar digunakan untuk kepentingan judi Lukas Enembe," kata jaksa.
Lukas Enembe Lemas, Divonis 10 Tahun Penjara: Begini Kondisi Eks Gubernur Papua |
![]() |
---|
Vonis Lukas Enembe Diubah Jadi 10 Tahun Penjara, Eks Gubernur Papua Wajib Bayar Pengganti Rp47,8 M |
![]() |
---|
Ajukan Banding, Hukuman Eks Gubernur Papua Lukas Enembe Malah Ditambah Jadi 10 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Lukas Enembe Kritis, Dosen Uncen Ini Teriaki KPK: Jangan Buat Rakyat Papua Menangis! |
![]() |
---|
Lukas Enembe Sekarat, Surat Terakhir Eks Gubernur Papua Dikirim ke Komnas HAM: Begini Isinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.