Papua Terkini
Jenderal Antongan Simatupang Tersingkir, Hanya 3 Sosok Ini Diajukan DPRP Kandidat Pj Gubernur Papua
Simatupang tersingkir. Justru ada sosok baru yang telah diserahkan oleh DPR Papua ke Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kemendagri.
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Pupus sudah harapan Laksa (Purn) Antongan Simatupang menjadi Pj Gubernur Papua, gantikan posisi Lukas Enembe yang masa jabatannya berakhir pada September 2023.
Pasalnya, nama Antongan Simatupang sama sekali takada dalam proses penggodokan calon Pj Gubernur oleh DPR Papua.
Justru ada sosok baru yang telah diserahkan oleh DPR Papua ke Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kemeterian Dalam Negeri, di Jakarta pada Rabu (9/8/2023) sore.
Sosok itu adalah Juliana J Waromi yang selama ini menjabat sebagai Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Papua.
Selain Juliana J Waromi, dua nama lainnya yakni Ridwan RUmasukun, dan Antonius Ayorbaba.
Baca juga: Segini Total Harta Kekayaan Antongan Simatupang Bakal Pj Gubernur Papua Pengganti Lukas Enembe
Ridwan Rumasukun kini menjabat Plh Gubernur Papua. Sedangkan Antonius Ayorbaba menjabat Kepala Kanwil Kemenkumham Papua.
Ketua DPR Papua Jhony Banua Rouw menegaskan tidak ada kepentingan pribadi atau kelompok dalam pengajuan tiga nama bakal Pj Gubernru Papua ke Pemerintah Pusat.
"Pemilihan tiga nama ini berdasarkan musyawarah dan mufakat. Hanya semangat yang sama untuk membangun Papua," ujar Jhony kepada awak media, Kamis (10/8/2023) malam.
Saat penyerahan tiga nama tersebut, Jhony didampingi Wakil Ketua I DPR Papua Yunus Wonda, Wakil Ketua III Yulianus Rumbairusi, serta para pimpinan fraksi di DPR Papua.
"Tiga nama ini telah kami serahkan dan diterima langsung oleh Ditjen Otda Akmal Malik," jelasnya.
Sementara, Dirjen Otda akan menyampaikan tiga nama calon Pj GUbernur Papua ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Selanjutnya, Jokowi akan menentukan satu nama dari antara calon yang diusulkan.
"Kami berharap yang memimpin Papua saudara kita yang pernah bertugas di Papua, dan sudah tahu persis dan mengenal situasi di Papua."
Jhony bilang, Pemerintah Pusat tidak boleh menerima nama Pj Gubernur Papua dari kelompok yang mengatasnamakan lembaga DPR Papua.
"Kami juga minta kepada masyarakat Papua, tidak lagi membuat kelompok-kelompok baru untuk kepentingan mengusulkan calon Pj Gubernur."

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.