Info Wamena
Polisi Razia Tempat Pembuatan Miras di Wamena, Barbut dari Tiga Lokasi Berbeda Disita
Razia minuman keras tersebut dilaksanakan di Kampung Elagaima, Distrik Hubikosi, Jalan Wesaput serta di Jalan SD Percobaan Wamena.
Penulis: Arni Hisage | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Arny Hisage
TRIBUN-PAPUA.COM, WAMENA – Polisi menyita sejumlah barang bukti minuman keras (miras) jenis Ballo beserta alat produksinya di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan.
Barang bukti itu disita dari tiga lokasi berbeda saat razia yang digelar pada Sabtu (16/09/2023).
Razia minuman keras tersebut dilaksanakan di Kampung Elagaima, Distrik Hubikosi, Jalan Wesaput serta di Jalan SD Percobaan Wamena.
Satu orang diduga sebagai pemilik minuman keras berinisial AY (25) ditahan.
Baca juga: Akses Terputus, Longsor di Jalan Trans Wamena – Yalimo: Pemerintah Segera Turun Tangan!
Kasat Resnarkoba Polres Jayawijaya AKP F Taborat menuturkan sejumlah barang bukti disita berupa tiga ember, dua dandang serta dua kompor untuk memproduksi miras lokasl.
"Sedangkan untuk di Jalan Wesaput dan SD Percobaan kami amankan barang bukti berupa 5 drum berukuran 200 liter dan 2 ember berukuran 100 liter berisikan minuman keras lokal jenis ballo, 4 buah kompor dan 5 buah dandang berukuran besar," ungkap Kasat.
Baca juga: Kondisi Pasar Potikelek Wamena Memprihatinkan, Rusak Parah dan Jorok: Pemerintah Diminta Bertindak
Kasat juga menambahkan dari hasil razia yang dilakukan oleh personel Sat Resnarkoba dan Sat Samapta Polres Jayawijaya tersebut pihaknya mengamankan satu orang terduga pelaku pemilik Miras di Kampung Elagaima berinisial AY yang mana saat ini yang bersangkutan masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Sat Resnarkoba Polres Jayawijaya.
"Untuk barang bukti sudah kita amankan di Polres Jayawiaya, dan kami juga akan terus melakukan penyelidikan terkait tempat-tempat produksi minuman keras di Kota Wamena sebagai upaya Polres Jayawijaya dalam memberantas peredaran Miras yang menjadi awal setiap permasalah di Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan," katanya. (*)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.