Info Jayapura
Afirmasi OAP Port Numbay Jadi Poin Penting dalam Raperda Penyelenggara Otsus di Kota Jayapura
Menurut legislator PDIP ini, Raperda yang diserahkan bersamaaan dengan naskah akademik serta softcopy untuk selanjutnya dibahas pihak eksekutif.
Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Lidya Salmah
"Pihak swasta wajib mengalokasikan tenaga kerja orang asli Papua dan ada persentasenya, juga ada retribusinya kalau mereka tidak mampu memperkerjakan orang asli Papua," terang Mukri.
Keberpihakan terhadap ASN orang asli Papua juga diatur dalam Raperda tersebut.
"Itu juga menjadi bagian di muatan-muatan di situ. Sehingga dalam mengambil putusan keberpihakan mempunyai alat hukumnya. Itu yang harus kita normalkan dalam peraturan daerah,” beber Mukri.
Sementata itu Pj Wali Kota Jayapura Frans Pekey mengaku, pihak eksekutif akan mempelajari Raperda tersebut.
"Selama satu pekan ke depan akan mempelajarinya dan selanjutnya pada minggu depannya lagi sudah dijadwalkan untuk dilakukan rapat konsinering antara eksekutif dan legislatif," katanya.
Setelah itu, sambung Pekey, akan dilakukan konsultasi publik.
"Dan saya harap kita bisa undang masyarakat adat, akademisi, para pakar hubungannya bidang hukum dengan otonomi khusus termasuk BP3OKP," tandasnya. (*)
Tribun-Papua.com
Kota Jayapura
Frans Pekey
Mukri Hamadi
PDIP
DPRD Kota Jayapura
Otsus
rancangan peraturan daerah (Raperda)
Port Numbay
1.039 Mahasiswa Uncen Diwisuda, Rektor: Jadilah Cenderawasih Muda yang Berdampak |
![]() |
---|
Ketua Senat Uncen Ingatkan Alumni: Jangan Hanya Cari Kerja, Tapi Ciptakan Lapangan Pekerjaan |
![]() |
---|
Dosen FKM Uncen Pakai Teknologi RO Bantu Warga Keerom Atasi Kesulitan Air Bersih |
![]() |
---|
Warga Perbatasan Papua Nugini Ikuti Pelatihan Barista di Koya Kota Jayapura |
![]() |
---|
Warga Distrik Kaureh Kabupaten Jayapura Minta Bupati Yunus Wonda Perbaiki Jalan Kampung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.