ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pileg 2024

Ini Jawaban Yosep Sapan Soal Baliho Dugaan Curi Star Kampanye Terpasang di Doyo Lama

Menurut ketua tim bahwa pemasangan baliho tersebut tidak menyalahi aturan, karena hanya sebatas sosialisasi. 

Penulis: Calvin Louis Erari | Editor: Lidya Salmah
Tribun-Papua.com/ Istimewa
Yosep Sapan. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Calvin Louis Erari

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Calon Legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), Yosep Sapan mengklarifikasi soal dugaan curi start kampanye terkait balihonya yang terpampang di daerah Doyo Lama, Kabupaten Jayapura

Yosep mengatakan, yang memasang baliho tersebut adalah tim pemenangannya, dan itu dilakukan secara inisiatif.

Kemudian, baliho ini juga dipasang bukan di sembarang tempat, melainkan di posko pemenangan, dan telah mendapatkan izin dari pemilik tanah.

"Jadi pas dipasang oleh tim, saya tidak terlalu banyak komentar. Karena setahu saya itu pos pemenangan," jelas Yosep kepada Tribun-Papua.com, di Sentani, Sabtu (25/11/2023).

Baca juga: Satpol PP Belum Koordinasi ke Bawaslu Soal Penertiban Baliho Kampanye, Ini Jawaban Zacharias

Untuk menyikapi dugaan curi start kampanye, kata Yosep, dirinya  sudah meminta timnya agar menutup nomor urut di baliho tersebut.

Ia juga sudah mengecek  keberadaan balihonya, dan menurut ketua tim bahwa pemasangan baliho tersebut tidak menyalahi aturan, karena hanya sebatas sosialisasi. 

"Jadi sah-sah saja, asalkan tidak ada unsur pemaksaan saat pemasangan baliho di tanah milik orang lain, atau di sembarangan tempat, seperti di pinggiran jalan, tiang listrik dan lain sebagainya yang merusak keindahan kota. Sosialisasi," ujarnya.

Sebelumnya dikabarkan, satu dari peserta pemilu 2024 di Kabupaten Jayapura, atas nama Yosep Sapan, diduga telah mencuri start kampanye, karena baliho miliknya yang terpasang di daerah Doyo Lama, Distrik Waibu, terlihat lengkap dengan nomor urut.

Dari pantauan Tribun-Papua.com, baliho ini berukuran sedang.

Kemudian di baliho tersebut, terdapat gambar Yosep Sapan yang juga merupakan calon legislatif dari Partai Perindo.

Selain itu, baliho ini juga lengkap dengan nomor urut.

Dalam baliho ini juga ada tulisan yang diduga mengarah sebagai ajakan atau kampanye "Pilihanku Yosep Sapan, Caleg DPR Provinsi Papua, Nomor urut 3, Dapil Papua III (Kab Jayapura)". 

Padahal  sesuai imbauan bawaslu, nomor 055/PM.00.02/K.Kab.PA-07/11/2023, masa kampanye baru akan dimulai pada 28 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2024. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved