Pileg 2024
Ini Jawaban Yosep Sapan Soal Baliho Dugaan Curi Star Kampanye Terpasang di Doyo Lama
Menurut ketua tim bahwa pemasangan baliho tersebut tidak menyalahi aturan, karena hanya sebatas sosialisasi.
Penulis: Calvin Louis Erari | Editor: Lidya Salmah
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Calvin Louis Erari
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Calon Legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), Yosep Sapan mengklarifikasi soal dugaan curi start kampanye terkait balihonya yang terpampang di daerah Doyo Lama, Kabupaten Jayapura.
Yosep mengatakan, yang memasang baliho tersebut adalah tim pemenangannya, dan itu dilakukan secara inisiatif.
Kemudian, baliho ini juga dipasang bukan di sembarang tempat, melainkan di posko pemenangan, dan telah mendapatkan izin dari pemilik tanah.
"Jadi pas dipasang oleh tim, saya tidak terlalu banyak komentar. Karena setahu saya itu pos pemenangan," jelas Yosep kepada Tribun-Papua.com, di Sentani, Sabtu (25/11/2023).
Baca juga: Satpol PP Belum Koordinasi ke Bawaslu Soal Penertiban Baliho Kampanye, Ini Jawaban Zacharias
Untuk menyikapi dugaan curi start kampanye, kata Yosep, dirinya sudah meminta timnya agar menutup nomor urut di baliho tersebut.
Ia juga sudah mengecek keberadaan balihonya, dan menurut ketua tim bahwa pemasangan baliho tersebut tidak menyalahi aturan, karena hanya sebatas sosialisasi.
"Jadi sah-sah saja, asalkan tidak ada unsur pemaksaan saat pemasangan baliho di tanah milik orang lain, atau di sembarangan tempat, seperti di pinggiran jalan, tiang listrik dan lain sebagainya yang merusak keindahan kota. Sosialisasi," ujarnya.
Sebelumnya dikabarkan, satu dari peserta pemilu 2024 di Kabupaten Jayapura, atas nama Yosep Sapan, diduga telah mencuri start kampanye, karena baliho miliknya yang terpasang di daerah Doyo Lama, Distrik Waibu, terlihat lengkap dengan nomor urut.
Dari pantauan Tribun-Papua.com, baliho ini berukuran sedang.
Kemudian di baliho tersebut, terdapat gambar Yosep Sapan yang juga merupakan calon legislatif dari Partai Perindo.
Selain itu, baliho ini juga lengkap dengan nomor urut.
Dalam baliho ini juga ada tulisan yang diduga mengarah sebagai ajakan atau kampanye "Pilihanku Yosep Sapan, Caleg DPR Provinsi Papua, Nomor urut 3, Dapil Papua III (Kab Jayapura)".
Padahal sesuai imbauan bawaslu, nomor 055/PM.00.02/K.Kab.PA-07/11/2023, masa kampanye baru akan dimulai pada 28 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2024. (*)
KPU Provinsi Papua Masih Tunggu Juknis Rekapitulasi Ulang Pengisian Anggota DPRD |
![]() |
---|
Ini Nama 35 Calon Anggota DPRD Mimika Terpilih Pada Pemilu 2024 |
![]() |
---|
KPU RI Gandeng Kantor Advokat Pieter Ell dan Associates Tangani Gugatan Sengketa Pileg 2024 |
![]() |
---|
Baliho Partai Nasdem di Khalkote Jadi Polemik, Ini Klarifikasi dan Pesan Sejuk Mathius Awoitauw |
![]() |
---|
Hari Pertama Kampanye, Cintiya Ruliani Talantan Serahkan Ribuan APK ke Tim Pemenangan di 19 Distrik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.