ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Papua Terkini

Beasiswa Mahasiswa Papua di Luar Negeri Mandek, Kadepa: Jangan Lempar Tanggung Jawab!

Ada anggota DPR RI yang masuk panitia pembahasan Otsus jilid II juga tidak memberikan penjelasan kepada para masiswa terkait dana pendidikan.

Penulis: Joice Rumkorem | Editor: Roy Ratumakin
Kolase Tribun-Papua.com
ILUSTRASI BEASISWA OTSUS - Mahasiswa Papua Kadir Yelipele saat diwawancarai usai keluar dari ruang pertemuan, bersama dengan Pemprov Papua di Kantor Gubernur Papua, Senin (30/1/2022). Sebanyak 528 mahasiswa penerima beasiswa dari Pemerintah Provinsi Papua mengalami drop out atau pemutusan hubungan studi. Inzert: Anggota Komisi I DPR Papua, Bidang Pemerintahan, Politik, Hukum, HAM dan Keamanan. 

Calvin adalah satu dari 3.178 mahasiswa Papua penerima beasiswa Siswa Unggul Papua yang dibiayai untuk kuliah di dalam maupun luar negeri.

Mereka telah berulang kali mempertanyakan hal ini kepada pemerintah.

Bahkan para orang tua dari mahasiswa penerima beasiswa ini juga pernah berunjuk rasa hingga menginap di kantor Gubernur Papua.

"Tapi pemerintah seperti tidak mendengar," kata Calvin.

Berulang kali pula, protes itu direspons dengan audiensi dan rapat bersama pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.

Tetapi sampai saat ini, hasilnya nihil. Mundur ke beberapa bulan sebelumnya, Calvin pertama kali mengetahui bahwa Pemprov Papua menunggak pembayaran uang kuliahnya sejak 2022.

Waktu itu, Calvin mempertanyakan perihal tunggakan itu ke pemprov. Jawaban yang dia terima adalah, kewajiban pembayaran kini beralih ke pemerintah kabupaten dan kota.

Calvin dibuat bingung. Sebab beasiswa ini adalah program pemprov. Namun beberapa hari kemudian Pemprov Papua akhirnya menyicil 60 persen tunggakan uang kuliahnya.

Itu bukan akhir masalah bagi Calvin dan teman-temannya. Pembayaran uang kuliahnya pada Januari hingga Mei 2023 juga menunggak.

Akun belajarnya kemudian diblokir. Calvin mencoba bernegosiasi dengan kampus.

Hasilnya, dia dan teman-temannya mendapat toleransi untuk melanjutkan kuliah pada semester berikutnya.

Tiga bulan berlalu, tidak ada pembayaran dari pemerintah. Tunggakan uang kuliahnya justru terus bertambah.

Pada 1 November lalu, pihak kampus sudah tidak bisa lagi menoleransi situasi ini.

Calvin menerima surat yang menyatakan bahwa pembayaran uang kuliahnya sebesar US$8.316,49 (Rp129 juta) telah jatuh tempo.

Itu pun hanyalah tunggakan sejak semester Juli. Menurut Calvin, total tunggakan keseluruhan uang kuliahnya mencapai sekitar US$50.000 (Rp776,85 juta).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved