ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Imigrasi Biak

Sukseskan Pemilu 2024, Imigrasi Biak Gelar Operasi Pengawasan Keimigrasian di Kabupaten Supiori

Operasi pengawasan ini kami lakukan di wilayah Kabupaten Supiori mengingat adanya informasi terkait keberadaan dan kegiatan orang asing

Editor: M Choiruman
ISTIMEWA
PENGAWASAN – Dalam rangka menyukseskan Pemilu 2024 sekaligus mengantisipasi adanya pelanggaran Keimigrasian, jajaran Kantor Imigrasi Biak melakukan pengawasan orang asing di Kabupaten Supiori, Rabu (14/2/2024). 

TRIBUN-PAPUA.COM, BIAK NUMFOR - Kantor Imigrasi kelas II TPI Biak tingkatkan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan Warga Negara Asing pada saat pelaksanaan PEMILU 2024 di Wilayah Kabupaten Supiori, Rabu (14/2/2024).

Kegiatan yang dipimpin Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak, Edy Firyan bersama Kepala Seksi Inteldakim, Janny H Maturbongs.

Baca juga: Imigrasi Biak Lanjutkan Kerjasama Publikasi dengan Tribun Papua

Kegiatan tersebut bertujuan untuk mengantisipasi adanya dugaan pelanggaran keimigrasian dalam pelaksanaan pemilihan umum tahun 2024 khususnya di Kabupaten Supiori.

“Operasi pengawasan ini kami lakukan di wilayah Kabupaten Supiori mengingat adanya informasi terkait keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah tersebut. Kami berkoordinasi dengan Panitia penyelenggara dan pengawas Pemilu di setiap TPS guna memastikan tidak terdapat adanya WNA yang masuk dalam daftar pemilih tetap,” kata Kepala Imigrasi Kelas II TPI Biak, Edy Firyan

Selain berkoordinasi dengan stakeholder terkait di lokasi Tempat Pemungutan Suara(TPS), Petugas Imigrasi juga melaksanakan Pengawasan di lokasi yang berpotensi terdapat keberadaan Orang Asing.

Di antaranya area Pantai Wafor, Supiori, petugas imigrasi menemukan keberadaan orang asing sejumlah 3 Orang.

Selaun itu, petugas memeriksa dokumen keimigrasian yang bersangkutan serta memastikan tidak adanya dugaan pelanggaran keimigrasian.

Baca juga: Cegah Pelanggaran Keimigrasian, Imigrasi Biak Gelar Operasi Gabungan

“Berdasarkan pemeriksaan terhadap ke-tiga orang asing tersebut, kami mengetahui bahwa orang asing tersebut berkewarganegaraan Amerika dan menggunakan visa on arrival (VOA). tujuan kedatangan mereka disini untuk melakukan kegiatan Surfing. Mereka bertiga tinggal di rumah warga sekitar. Kami menghimbau kepada yang bersangkutan untuk senantiasa menjaga ketertiban di wilayah tersebut dan tidak melakukan pelanggaran keimigrasian.” Jelas Kakanim Biak.

Baca juga: Perkuat Fungsi Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Biak Gelar Rakor Tim Pora Kabupaten Nabire

“Kami berharap dengan adanya operasi mandiri pengawasan keimigrasian terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing ini dapat meminimalisir pelanggaran. Selain itu, menciptakan wilayah yang kondusif,” pungkas Edy Firyan. (**)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved