Info Jayapura
Perilaku Hakim Langar Kode Etik Soal Sidang KDRT, Methodius Kossay: Bisa Lapor Komisi Yudisial Papua
Jika para korban merasa dirugikan akibat perilaku Hakim, maka dirinya menyarankan untuk melakukan pelaporan di KY Papua agar ditindaklanjuti.
Penulis: Noel Iman Untung Wenda | Editor: Roy Ratumakin
Hal ini dikatakan Gustaf Kawer, selaku kuasa hukum dari Selviana Kawaitouw pada sidang vonis terdakwa Gilbert Raffles Youkwart di Pengadilan Tinggi Kelas II Jayapura, Selasa, (13/2/2024).
Dalam putusan itu, majelis hakim memvonis Sekretaris Dinas Kominfo Provinsi Papua tersebut dengan vonis enam bulan penjara.
Gustaf mengatakan, sidang itu sempat berselisih karena lebih tinggi 2 bulan dari Tuntutan Jaksa.
Vonis Majelis Hakim tersebut, kata Gustaf sangat jauh dari rasa keadilan korban Selviana Kawaitouw karena ancaman hukuman dalam Dakwaan JPU Pasal 44 pasal 1 Jo pasal 5 huruf (a) Undang-undang Republik Indonesia nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga adalah paling lama (maximal) 5 Tahun dan denda Rp15.000.000.
"Dalam Putusan Majelis Hakim yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Zaka Talpatt telah menguraikan fakta-fakta hukum berdasarkan keterangan saksi-saksi, bukti surat Hasil Visum Et Repertum dan Keterangan Terdakwa, Majelis Hakim berpendapat dalam pertimbangan hukumnya,” kata Gustaf.
"Terdakwa Gilberd Rafles Youkwart Terbukti melakukan tindakan kekerasan dalam rumah tangga terhadap Istrinya/Korban Selviana Kawaitouw," pungkasnya. (*)
Tribun-Papua.com
Info Jayapura
Methodius Kossay
Komisi Yudisial Papua
Selviana Kawaitouw
Gilbert Raffles Youkwart
Gustaf Kawer
1.039 Mahasiswa Uncen Diwisuda, Rektor: Jadilah Cenderawasih Muda yang Berdampak |
![]() |
---|
Ketua Senat Uncen Ingatkan Alumni: Jangan Hanya Cari Kerja, Tapi Ciptakan Lapangan Pekerjaan |
![]() |
---|
Dosen FKM Uncen Pakai Teknologi RO Bantu Warga Keerom Atasi Kesulitan Air Bersih |
![]() |
---|
Warga Perbatasan Papua Nugini Ikuti Pelatihan Barista di Koya Kota Jayapura |
![]() |
---|
Warga Distrik Kaureh Kabupaten Jayapura Minta Bupati Yunus Wonda Perbaiki Jalan Kampung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.