Info Jayapura
Perilaku Hakim Langar Kode Etik Soal Sidang KDRT, Methodius Kossay: Bisa Lapor Komisi Yudisial Papua
Jika para korban merasa dirugikan akibat perilaku Hakim, maka dirinya menyarankan untuk melakukan pelaporan di KY Papua agar ditindaklanjuti.
Penulis: Noel Iman Untung Wenda | Editor: Roy Ratumakin
Hal ini dikatakan Gustaf Kawer, selaku kuasa hukum dari Selviana Kawaitouw pada sidang vonis terdakwa Gilbert Raffles Youkwart di Pengadilan Tinggi Kelas II Jayapura, Selasa, (13/2/2024).
Dalam putusan itu, majelis hakim memvonis Sekretaris Dinas Kominfo Provinsi Papua tersebut dengan vonis enam bulan penjara.
Gustaf mengatakan, sidang itu sempat berselisih karena lebih tinggi 2 bulan dari Tuntutan Jaksa.
Vonis Majelis Hakim tersebut, kata Gustaf sangat jauh dari rasa keadilan korban Selviana Kawaitouw karena ancaman hukuman dalam Dakwaan JPU Pasal 44 pasal 1 Jo pasal 5 huruf (a) Undang-undang Republik Indonesia nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga adalah paling lama (maximal) 5 Tahun dan denda Rp15.000.000.
"Dalam Putusan Majelis Hakim yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Zaka Talpatt telah menguraikan fakta-fakta hukum berdasarkan keterangan saksi-saksi, bukti surat Hasil Visum Et Repertum dan Keterangan Terdakwa, Majelis Hakim berpendapat dalam pertimbangan hukumnya,” kata Gustaf.
"Terdakwa Gilberd Rafles Youkwart Terbukti melakukan tindakan kekerasan dalam rumah tangga terhadap Istrinya/Korban Selviana Kawaitouw," pungkasnya. (*)
Tribun-Papua.com
Info Jayapura
Methodius Kossay
Komisi Yudisial Papua
Selviana Kawaitouw
Gilbert Raffles Youkwart
Gustaf Kawer
| Kehadiran KDM Warnai Konferensi APS di Kota Jayapura: Bahas Lompatan Baru Pembangunan Papua |
|
|---|
| Peluang Usaha Pelabuhan dan Perairan di Papua Menjanjikan: Warga Lokal Harus Jadi Pelaku Utama |
|
|---|
| Harga Bapok di Jayapura Melonjak, Pemerintah Diminta Intervensi Pasar |
|
|---|
| Orang Asli Papua Papua Diprioritaskan Masuk Kedokteran Uncen lewat Kerja Sama Pemerintah Daerah |
|
|---|
| Revitalisasi Pasar Entrop Jayapura Hadapi Kendala Hak Ulayat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/16022024-Methodius_Kossay.jpg)