ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pemilu 2024

Diduga Berat Sebelah, Ketua KPU Mappi: Kami Tidak Berpihak ke Siapapun

Banyak spekulasi di luar bahwa, KPU Kabupaten Mappi diduga punya kerjasama dengan partai politik untuk memenangkan peserta Pemilu.

Penulis: Yulianus Bwariat | Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Yulianus Bwariat
Ketua KPU Mappi, Yati Enoch. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Yulianus Bwariat

TRIBUN-PAPUA.COM, MERAUKE - Banyak data hasil penghitungan perolehan suara milik KPU Kabupaten Mappi tidak sinkron dengan data primer, hal itu menjadi tanda tanya bagi peserta Pemilu khususnya tingkat Provinsi Papua Selatan.

Akibatnya, banyak spekulasi di luar bahwa, KPU Kabupaten Mappi diduga punya kerjasama dengan partai politik untuk memenangkan peserta Pemilu.

Baca juga: Data KPU Mappi Banyak yang Salah, Ini Penjelasan Yati Enoch

Menanggapi hal itu, kepada Tribun-Papua.com, Ketua KPU Mappi, Yati Enoch menegaskan, komisi tingkat daerah yang dipimpinnya itu tidak berpihak kepada partai politik maupun calon legislatif.

"Sesungguhnya kami tidak berpihak pada siapapun, kami hanya berpatokan kepada dokumen yang kami miliki, kami berpikir bahwa ada satu mekanisme yang terlewatkan di kabupaten Mappi," kata Yati usai pleno tingkat provinsi di Merauke, Minggu (10/3/2024).

 

 

Lanjutnya, jika tidak ada keberatan di tingkat kabupaten maka tahapan terus dilanjutkan hingga tingkat provinsi.

"Kami tidak membawa kejadian khusus ke tingkat provinsi dari kabupaten untuk pemilihan DPR Provinsi, sehingga saya pikir ini sudah clear karena kami sudah selesaikan di kabupaten," jelas ketua KPU.

Ketika ditemukan adanya kesalahan, pimpinan sidang pleno dalam hal ini KPU Provinsi Papua Selatan memberikan arahan untuk dilakukan perbaikan, karena menurut Yati prosedur di tingkat kabupaten dan tingkat provinsi sedikit berbeda.

"Kami perlu menyampaikan kepada publik khususnya di kabupaten Mappi, apa yang kami lakukan di Mappi sudah sesuai prosedur, ternyata masuk ke provinsi ada prosedur lain yang harus ditindaklanjuti."

Baca juga: Data KPU Mappi Banyak Kesalahan, Para Saksi Parpol Geram 

"Sehingga mekanisme ini yang kami sampaikan bahwa pada perinsipnya kami harus sesuai dengan dokumen yang telah kami sahkan di tingkat kabupaten, alangkah bijaknya tidak berubah," sambungnya.

Tapi ternyata, ada PKPU yang menyatakan bahwa kalau ada tindak lanjut, ada dokumen dan Bawaslu merekomendasikan, KPU wajib menindaklanjuti.

"Kami berpikir bijak di bagian ini, kami tidak punya kepentingan karena saudara-saudara ini orang Mappi, kami tidak mungkin berpihak ke salah satu peserta," tutup Yati. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved