ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pemilu 2024

Minimnya OAP di Kursi Parlemen Pemilu 2024, MRP Ungkap Hal ini

Nerlince Wamuar Rollo menyampaikan kepada KNPI Provinsi Papua bahwa, selaku lembaga kultur orang asli Papua mereka sudah bekerja maksimal.

Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Hendrik Rewapatara
Ketua MRP Nerlince Wamuar Rollo. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik Rewapatara

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - DPD KNPI Provinsi Papua menggelar Rapat Pleno dan Diskusi Singkat bersama Majelis Rakyat Papua (MRP), Rabu (20/3/2024) malam.

Kali ini, Ketua MRP Nerlince Wamuar Rollo hadir sebagai narasumber sekaligus memberikan pandangan untuk organisasi kepemudaan tersebut.

Baca juga: KNPI Papua Gelar Rapat Pleno, Ini yang Dibahas

Menariknya, dalam diskusi ini membahas bagaimana peran Majelis Rakyat Papua dalam pemilihan legislatif di Tahun 2024.

"Dengan situasi yang terjadi dalam pesta demokrasi tahun 2024 ini,dalam diskusi kita bahwa Orang Asli Papua tidak dapat mendapatkan kursi yang memuaskan di parlemen," kata Nerlince Wamuar Rollo kepada Tribun Papua.com di Abepura Rabu malam.

 

 

Nerlince menyampaikan kepada KNPI Provinsi Papua bahwa, selaku lembaga kultur orang asli Papua mereka sudah bekerja maksimal.

"Kami sudag bekerja dengan adanya keputusan MRP nomor 2 Tahun 2024 tentang perlindungan keberpihakan terhadap Caleg OAP dalam pemilu tahun 2024."

"Dalam keputusan itu kami cuma mengimbau dan mengharapkan dukungan dari penyelengara Pemilu pemerintah, bahkan masyarakat luas yang ada di Provinsi Papua ini untuk memberikan dukungan kepada caleg-caleg OAP," sambung Nerlince.

Baca juga: Tolak Caleg Non-OAP, Bawaslu Jayapura Dipertanyakan soal Laporan Dugaan Money Politik Oknum Caleg

Menurutnya, dalam pesta demokrasi 2024 kali ini hasil yang didapat kurang memuaskan, artinya minimnya Orang Asli Papua di kursi parlemen.

"Dengan demikian keputusan MRP nomor 2 itu kami berpikir akan menajdi acuan atau pegangan untuk kita agar membuat regulasi," ujarnya.

Lanjut Nerlince, dengan adanya regulasi yang akan MRP buat dan usulkan ke pemerintah dan DPR Papua.

"Kami berharap bahwa dengan adanya regulasi itu bisa berpihak kepada Hak Politik Orang Asli Papua 5 tahun mendatang," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved