ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Nabire

Kenapa Sekarang Tidak Menggunakan Kartu Fisik BPJS? Begini Penjelasan Lengkapnya

Peserta BPJS Kesehatan kini semakin mudah untuk berobat di rumah sakit atau mengakses fasilitas kesehatan (faskes) lainnya.

Penulis: Yulianus Degei | Editor: Paul Manahara Tambunan
Tribunnews
Ilustrasi pelayanan BPJS Kesehatan. 

TRIBUN-PAPUA.COM, NABIRE- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) tidak lagi mencetak kartu fisik BPJS Kesehatan.

Peserta BPJS Kesehatan kini semakin mudah untuk berobat di rumah sakit atau mengakses fasilitas kesehatan (faskes) lainnya.

Peserta bisa berobat tanpa perlu membawa kartu BPJS Kesehatan.

Kepala BPJS Kesehatan kabupaten Nabire, Marell Obrin Thompson Guliom mengatakan hal pertama yang mendasari tidak lagi mencetak Kartu BPJS Kesehatan karena BPJS sedang menuju transformasi mutu pelayanan kesehatan berkualitas.

“Pada dasarnya ada beberapa hal yang mendasari kami tidak mecetak kartu fisik karena kami sedang bergerak atau menuju pada transformasi pelayanan kesehatan yang berkualitas.  Kami mau mengedepankan pelayanan yang memang benar-benar berkualitas,” kata Marell kepada Tribun-Papua.com di Nabire, Senin (1/4/2024).

Baca juga: Warga Nabire Dapat Mendaftar BPJS Kesehatan di Mana Saja, Berikut Caranya

Alasan selajutnya adalah mendukung program pemerintah untuk  mewajibkan setiap orang memiliki NIK untuk seluruh rakyat Indonesia.

Kepala BPJS Nabire,  Marell Obrin Thompson Guliom.
Kepala BPJS Nabire, Marell Obrin Thompson Guliom. (Tribun-Papua.com/Yulianus Degei)

 

Alasan paling mendasar tidak mencetak kartu BPJS adalah untuk memudahkan peserta jaminan nasional mengakses fasilitas kesehatan.

Hal ini dilakukan agar peserta jaminan nasional tidak merasa didiskriminasi, dan untuk memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan setara kepada seluruh penduduk Indonesia.

“Peserta jaminan nasional tidak perlu lagi takut kehilangan atau lupa kartu BPJS, karena yang perlu dibawa hanya NIK,” jelas Marell.

Baca juga: Teken MoU dengan BPJS Kesehatan, Pemkab Sarmi Alokasi Dana Berobat Rp 3,3 Miliar untuk 6.653 Warga

"Ini juga untuk memberikan pelayanan yang cepat, mudah dan setara kepada seluruh penduduk Indonesia,” tambah Marell.

Dalam kesempatan yang sama, Marell juga mengatakan masyarakat tidak perlu merasa takut karena tidak miliki kartu BPJS, melainkan harus memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).

“Masyarakat tidak perlu takut jika tidak memiliki kartu fisik BPJS Kesehatan, melainkan masyarakat harus memilik NIK. Jika sudah memiliki NIK, hanya tinggal daftarkan diri di kantor BPJS terdekat,” pungkas Marell. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved