ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Jayapura

Tim Ahli Cagar Budaya Kota Jayapura Ungkap Fakta Gunung Srobu sebagai Situs Megalitik

Jean Rollo mengatakan, sejumlah tahapan sedang diusung pihaknya untuk tetapkan Gunung Srobu sebagai situs cagar budaya.

Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Lidya Salmah
Tribun-Papua.com/ Hendrik
Penampakan Gunung Srobu yang berlokasi di kawasan Abe Pantai,Distrik Abepura, Kota Jayapura,Papua. 

Sebelumnya, Tim Ahli Cagar Budaya Kota Jayapura memulai tahapan delinasi Gunung Srobu sebagai tempat yang di duga sebagai cagar budaya di Bumi Port Numbay, Selasa (9/4/2024).

Baca juga: Tahapan Delinasi Gunung Srobu Dimulai, ini Penjelasan Tim Ahli Cagar Budaya Kota Jayapura

Menurut Sekretaris Tim Ahli Cagar Budaya Kota Jayapura Grace Yoku, delinasi ini dilakukan untuk mengetahui panjang lebar dan tingginya gunung Srobu.

Grace Yoku menjelaskan, menurut informasi dari Peneliti Erlin Novita Idje Djami bahwa luas panjang dan lebarnya gunung Srobu 20 hektare.

"Delinasi ini merupakan tahapan-tahapan yang harus kita lewati sampai berakhir dengan registasi nasional.

"Tapi yang penting seletelah forum Diskusi terkait gunung Srobu beberapa waktu lalu, setelah Delinasi kita akan lakukan tahapan sidang-sidang dengan narasumber utama dari Jakarta," sambung Grace Yoku.

Dia mengatakan,pihaknya sebagai Tim ahli cagar budaya Kota Jayapura akan mengusulkan ke pemerintah kota Jayapura dan Pj Wali Kota untuk menetapkan objek gunung Srobu sebagai Situs Cagar Budaya.

Sementara itu, berdasarkan pantauan Tribun Papua.com di lokasi, sepanjang gunung Srobu sudah terpasang beberapa plang terkait perlindungan gunung Srobu.

Sementara itu,Peneliti dari Balai Arkeologi Papua Erlin Novita Idje Djami mengatakan, delinasi ini dilaksanakan dalam rangka penetapan situs gunung Srobu.

Menurutnya, delinasi sangat penting dilakukan untuk melihat luas situs ini bagian timur barat utara dan selatan itu berbatasan dengan apa saja.

"Agar situs ini bisa tercover dengan baik,luasnya berapa sehingga nantinya tidak ada persoalan ke depan terkait dengan pembatasan ini," tambah dia. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved