Papua Terkini
Suku Awyu dan Moi Menangis, Tanah Adatnya Dirampas Perusahaan Sawit: Apakah Papua Masih Bagian NKRI?
Sudah cukup lama komunitas masyarakat adat tersebut memperjuangkan tanah leluhurnya. Namun, negara seolah tak memperdulikan mereka.
Perwakilan masyarakat adat Moi Sigin kemudian melawan dengan mengajukan diri sebagai tergugat intervensi di PTUN Jakarta pada Desember 2023.
Setelah hakim menolak gugatan itu awal Januari lalu, masyarakat kembali mengajukan kasasi ke MA pada 3 Mei 2024.
“Saya mendesak Mahkamah Agung memberikan keadilan hukum bagi kami masyarakat adat. Hutan adat adalah tempat kami berburu dan meramu sagu, hutan adalah apotek bagi kami, kebutuhan kami semua ada di hutan," ujar perwakilan masyarakat adat Moi Sigin yang menjadi tergugat intervensi, Fiktor Klafiu.
"Kalau hutan adat kami hilang, mau ke mana lagi kami pergi?” imbuhnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "IAL Kantongi Konsesi Kebun Sawit Separuh Luas Jakarta, Suku Awyu dan Moi Gugat Pemprov Papua",
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.