ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Kadis DPMK Tolikara Warning 541 Kepala Kampung Gunakan Dana Sesuai Program untuk Kemajuan Masyarakat

Angaran dana desa bantuan langsung tunai ini ada juknis, sehingga dalam penggunaan anggaran harus sesuai mekanisme.

Penulis: Arni Hisage | Editor: Lidya Salmah
istimewa
Foto bersama Pj. Bupati Tolikara Marthen Kogoya didampingi Plt. Kadis DPMK Noak Tabo bersama TNI/Polri serta kepala para Kepala Kampung, setelah penyerahan dana kampung secara simbolis kepada kepala kampung di Lapangan Merah Putih Karubaga 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Arny Hisage

TRIBUN-PAPUA.COM, KARUBAGA – Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Tolikara, Noak Tabo meminta kepada 541 kepala kampung untuk menggunakan dana sesuai dengan juknis yang ada pada Rancangan Anggaran Belanja Kampung (RABK) guna mensejahterkan masyarakat.

"Hal itu perlu ditegaskan karena selama ini banyak kepala kampung yang menggunakan dana tidak sesuai dengan juknis, sehingga berdampak pada tingkat kemajuan masyarakat menurun dan tidak ada pembanguna," kata Noak Tabo, Senin (1/7/2024). 

Noak Tabo menyebutkan, angaran dana desa bantuan langsung tunai ini ada juknis, sehingga dalam penggunaan anggaran harus sesuai mekanisme, yang sudah disampaikan oleh Penjabat Bupati Tolikara.

Lanjut dia lagi, dalam penggunaannya harus kerja sama dengan pendamping, agar para kepala kampung tidak salah dalam penggunaan, tetapi bekerja sama dengan pendamping, dengan tujuan bisa berjalan sesuai dengan mekanisme yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat dalam hal ini kementerian desa.

“Dana ini benar-benar digunakan untuk kesejahteraan pelayanan kepada masyarakat yang ada di 541 kampung, kami dinas terkait tetap melakukan pengawasan, internal kami dari inspektorat, TA Kabupaten, Pendamping Distrik dan lokal yang ada di kampung harus membuat program dan sampaikan kepada para kepala kampung untuk menjalanakan, jadi tidak bisa tanpa program uang ini bawah kesana dibagi-bagi habis, tetapi harus ada program,”  tuturnya.

Baca juga: Menyongsong Generasi Emas 2045, Dukcapil dan DPMK Papua Pegunungan Gelar Seminar Sehari

Ia juga  meminta kepada seluruh kepala kampung, setelah digunakan harus dipertanggung jawabkan anggaran itu, setelah itu pihak dinas akan mengupload ke pemerintah pusat, lalu dananya masuk untuk tahap berikutnya.

“Jadi kami dari dinas akan melakukan monitoring, karena selama dana ini bergulir  tidak ada yang lakukan sehingga penggunaan anggaran tidak sesuai dengan keinginan masyarakat,  tetapi tahun ini kami akan lakukan monitoring agar benar-benar ada pembangunan ditingkat kampung,” pinta Noak Tabo.

Dijelaskan bahwa, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tolikara ini terbatas, sehingga dengan adanya bantuan dana kampung ini manfaatnya benar-benar bisa dirasakan oleh masyarakat.

Bagi kepala kampung yang tidak melaksanakan sesuai juknis itu pemerintah akan mengambil tindak tegas agar mereka jangan hanya dipermainkan dana diluar aturan.

“Kami akan turun verifikai, kampung mana yang melakukan ada bukti sesuai dengan dana yang terima, dan kampung mana yang tidak kerja, setelah itu kami akan melaporkan kepada Bupati,” jelas Plt. Kadis DPMK Tolikara Noak Tabo.

Noak Tabo mengatakan, hari ini ada distrik yang ada di wilayah Karubaga yang disalurkan dana, setelah ini akan dilanjutkan dengan beberapa distrik lainnya yang sudah ditetapkan oleh pemerintah sebanyak 11 titik.

"Jadi setelah distrik yang satu akan geser ke distrik yang lainnya sesuai dengan titik-titik yang sudah ditemtukan, jadi akan melayani semua masyarakat yang ada di kabupaten tolikara sesuai dengan jadwal yang dikeluarkan oleh dinas terkait. Sehingga masing-masing kepala distrik hubungi kepala-kepala kampung dan bendahara tetap berada di tempat, maka besok ini kami tidak tunggu bendahara atau kepala kampung tetapi semua harus ada di tempat sesuai dengan jadwal agar bisa diterima langsung didepan masyarakat,” terangnya.

Ia meminta kepada masyarakat harus mengawal dana-dana kampung yang sudah dicairkan, agar kepala kampung tidak ada yang melarikan diri ke wamena atau jayapura tetapi dana kampung ini untuk bermanfaat bagi masyarakat.

Jika para Kepala Kampung atau masyarakat belum paham dengan stunting dan ketahanan pangan maka harus tanya kepada pendamping distrik atau lokal agar bisa kerja sama antara masyarakat dengan pendamping.

Halaman
12
Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved