Kadis DPMK Tolikara Warning 541 Kepala Kampung Gunakan Dana Sesuai Program untuk Kemajuan Masyarakat
Angaran dana desa bantuan langsung tunai ini ada juknis, sehingga dalam penggunaan anggaran harus sesuai mekanisme.
Penulis: Arni Hisage | Editor: Lidya Salmah
“Jadi pendamping juga jangan hanya cuma diatas kertas, tetapi harus sampaikan kepada para kepala kampung untuk bikin program, jangan ikuti kepala kampung punya otak tidak boleh, tetapi mengarahkan mereka untuk membangun agar disana ada kesejahteran, jadi dana desa ini digunakan begitu saja habis tetapi harus ada bukti buat masyarakat,” ujarnya.
Noak Tabo menegaskan, kebiasaan para kepala kampung selama ini pinjam 100 juta bunga 100 juta, pinjam 50 juta bunga juga 50 juta, itu tidak ada sama sekai di juknis, tetapi dana desa ini harus digunakan sesuai dengan program yang ada.
“Kami dinas terkait dengan tegas besok akan turun monitoring, selama kepala kampung menjabat dari 2015 itu apa yang sudah dikerjakan, kami akan cek disitu sama dengan kemarin desa baru SK 188,” tegas Noak Tabo.
Lanjut Noak, berdasarkan dengan UU Desa Nomor 6 Tahun 2014, Kepala Desa bisa diberhentikan kalau desa salah gunakan uang, desa bukan harga mati, desa bukan warisan, tetapi kapan saja pemerintah bisa ganti, karena uang itu datang atas nama masyarakat bukan atas nama kepala kampung.
“Sehingga kepada masyarakat seluruh tolikara, jika ada kepala kampung yang kerjanya tidak sesuai maka segerah laporkan kepada pemerintah agar pemerintah bisa mengambil langkah,” harapnya. (*)
DPMK Biak Numfor Tingkatkan Kapasitas Anggota Bamuskam |
![]() |
---|
VIRAL Ajudan Bupati Jayawijaya Keluarkan Senjata Api Saat Kepala Kampung Demo, Begini Kata Elopere |
![]() |
---|
Parang, Batu, dan Teriakan Ancaman: Detik-detik Mencekam Wakil Bupati Jayawijaya Dikepung Massa |
![]() |
---|
Demo Kepala Desa di Depan Kantor Bupati Jayawijaya Ricuh, Aparat Tembakkan Gas Air Mata |
![]() |
---|
Tingkatkan Layanan Pendidikan Anak Asli Papua, Pemkab Tolikara Gandeng BRI Salurkan Beasiswa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.