ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pilkada 2024

Jerby Weya: Cagub dan Cawagub Papua Harus Mengerti Permasalahan Masyarakat

Figur cagub dan cawagub harus memahami setiap karakteristik wilayah di Tanah Papua.

Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Istimewa
Tokoh Pemuda Papua Jerby Weya menilai calon gubernur dan wakil gubernur di Papua mesti figur yang betul mengerti permasalahan di masyarakat. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik Rewapatara

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Tokoh Pemuda Papua Jerby Weya menilai calon gubernur dan wakil gubernur di Papua mesti figur yang betul mengerti permasalahan di masyarakat.

Hal itu disampaikan Jerby merespon tahapan menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Provinsi Papua November 2024 mendatang.

Baca juga: Pilkada Papua 2024 BERTABUR BINTANG: 2, 3 dan 4

Jerby bilang, untuk kriteria calon gubernur papua adalah figur yang benar-benar mengerti problem masyarakat.

"Kemudian, memiliki rekam jejak yang baik, dengan kerja-kerja nyata di lapangan," kata Jerby Weya kepada Tribun-Papua.com melalui sambungan telepon, Selasa (6/8/2024).

Tak hanya itu, kata Jerby, figur cagub dan cawagub harus memahami setiap karakteristik wilayah di Tanah Papua.

 

 

"Baik itu secara sosial, budaya, dan Demografi wilayah," ujarnya.

Terpenting, ungkap Jerby calon pemimpin masa depan tanah Papua mesti tidak memiliki cacatan Korupsi.

Selain itu, lanjut alumni USTJ ini cagub dan cawagub juga harus mampu menjawab dan memecahakan setiap problematika di tanah Papua melalui kebijakan kebijakan yang tepat dan terukur.

"Dan saya berharap calon gubernur yang fleksibel dan merayakat," ujarnya.

Baca juga: Punya Wakil dari Saireri, Ini yang Harus Dilakukan Irjen Fakhiri di Pilkada Papua 2024

Ia menambahkan, dalam konteksasi Pilkada Papua, calon yang terpilih merupakan calon yang benar-benar lahir dari hasil Demokrasi yang sehat dan benar pilihan rakyat.

Sebelumnya, diberitakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua sedang melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait petunjuk teknis (Juknis) Calon gubernur dan calon wakil gubernur pada pilkada 2024.

Ketua KPU Papua Steve Dumbon menjelaskan, terkait bupati dan walikota itu dalam undang-undang itu hanya Majelis Rakyat Papua (MRP) memberikan pertimbangan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved