ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pilkada Papua Pegunungan 2024

Ini Pernyataan MRP Usai Uji Kelayakan Dua Calon Gubernur Papua Pegunungan

"Kami dari asosiasi MRP untuk membuktikan kebenaran. Kalau dia tidak menggunakan bahasa ibu, tadi juga dia gugur menurut MRP," katanya.

Editor: Lidya Salmah
Tribun-Papua.com/Fritson Yewun
Ketua MRP Papua Pegunungan Agus Nikilik Hubi (Kanan) bersama Ketua Panita Khusus (Pansus) Pilgub di MRP. Foto: Marius F Yewun 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Fritson Yewun

TRIBUN-PAPUA.COM, WAMENA- Usai melalukan uji kelayakan terhadap dua calon gubernur dan calon wakil gubernur Papua Pegunungan, Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Pegunungan menyatakan dua calon itu memenuhi syarat melalui sudut pandang MRP.

Ketua MRP Papua Pegunungan, Agus Nikilik Hubi usai kegiatan uji kelayakan dan kepatuhan bakal calon di Gedung Aithosa, Wamena, mengatakan hasil tertulis dari kelulusan dua pasangan calon akan disampaikan besok, Jumat (13/9/2024).

"Dua pasangan calon lolos dan hasil tertulis kami akan serahkan. Hasil yang tadi ini nanti kami akan buat satu pleno dan diserahkan langsung kepada komisi pemilihan umum (KPU) dan sekaligus kita serahkan rekomendasi dari MRP kepada masing-masing calon," katanya.

Baca juga: Pemprov Papua Pegunungan Gandeng USAID Inisiasi Pertemuan Lintas Kementerian untuk Pembangunan

Pada uji kelayakan ini MRP fokus memastikan apakah kedua calon memahami bahasa ibu atau bahasa daerah Papua Pegunungan dan para calon telah membuktikan keaslihan mereka.

"Kami dari asosiasi MRP untuk membuktikan kebenaran. Kalau dia tidak menggunakan bahasa ibu, tadi juga dia gugur menurut MRP," katanya.

Uji kelayakan dan kepatuhan ini dikemas mirip debat kandidat calon kepala daerah, dengan menghadirkan sejumlah akademisi dari beberapa universitas di Papua.

Baca juga: KPU Ungkap Hasil Tes Kesehatan Bakal Calon Gubernur Papua Pegunungan

Sejumlah akademisi yang hadir menanyakan langkah-langkah yang nantinya diambil oleh calon gubernur dan wakil jika terpilih sebagai kepala daerah, dalam menghadapi situasi hukum, ekonomi dan kemasyarakatan. Kedua pasangan calon hadir bersama perwakilan simpatisan atau pendukung. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved