Info Provinsi Papua Selatan
20 Nama Anggota Pansel DPRK Yang Siap Dilantik Gubernur Papua Selatan
20 anggota pansel ini masing-masing kabupaten 5 orang, yakni Merauke 5 orang, Asmat 5 orang, Mappi 5 dan Boven Digoel 5
Penulis: Yulianus Bwariat | Editor: M Choiruman
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Yulianus Bwariat
TRIBUN-PAPUA.COM, MERAUKE - Sesuai peraturan Gubernur Papua Selatan nomor 22 tahun 2024, telah dibentuk Panitia Seleksi (Pansel) yang bakal bertugas untuk melakukan seleksi calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) unsur pengangkatan Orang Asli Papua (OAP).
Baca juga: KPU Papua Selatan Nyatakan Caleg Fauzun Diganti oleh Charles Gomar
Ada sebanyak 20 anggota pansel yang nantinya melakukan seleksi anggota DPRK unsur pengangangkatan di 4 Kabupaten pada wilayah Papua Selatan, dan masing-masing kabupaten terdapat 5 anggota pansel.
"20 anggota pansel ini masing-masing kabupaten 5 orang, yakni Merauke 5 orang, Asmat 5 orang, Mappi 5 dan Boven Digoel 5, mereka mewakili instansi pemerintah, penegak hukum, akademisi dan juga lembaga Culture atau Majelis Rakyat Papua Selatan (MRPS)," ucap anggota Panitia Pemilihan, Yakobus Tunay, kepada Tribun-Papua.com, Jumat (4/10/2024).
Berikut 20 nama anggota Pansel di 4 kabupaten pada wilayah Provinsi Papua Selatan.
Susunan Pansel calon anggota DPRK Asmat periode 2024-2029 :
1. Yokbeth Gewaljay S.Sos., M.AP.
Asal Instansi/Lembaga : STIA Karya Dharma Merauke.
2. Thobias Tapumbi, S.Sos.
Asal instansi/Lembaga : Pemerintah Provinsi Papua Selatan.
3. Donny Stiven Umbora, SH., MH.
Asal Instansi/Lembaga : Kejaksaan Negeri Merauke.
4. Absalom Amiyaram, S.Sos.
Asal Instansi/Lembaga : Pemerintah Kabupaten Asmat.
5. Salmon Pirap, S.S.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/Yakobus-Tunay.jpg)