KPU Papua Pegunungan
Atasi Persoalan Internet untuk Sirekap, Ini Solusi yang Dilakukan KPU Papua Pegunungan
KPU Papua Pegunungan bersama 8 KPUD Kabupaten akan menerapkan penggunaan aplikasi secara online dan offline.
Penulis: Noel Iman Untung Wenda | Editor: Lidya Salmah
Laporan WartawanTribun-Papua.com, Noel Iman Untung Wenda
TRIBUN-PAPUA.COM,WAMENA- Atasi persoalan penerapan penginputan data lapangan secara ril time melalui aplikasi Sistim Informasi Sirekap (Sirekap), KPU Papua Pegunungan bersama 8 KPUD Kabupaten akan menerapkan penggunaan aplikasi secara online dan offline.
Penggunaan dua cara tersebut disebut anggota Komisioner KPU Provinsi Papua Pegunungan, Naftali Pawika, sebagai bentuk solusi dalam penginputan data perhitungan cepat di lapangan untuk pemilihan pada 27 November mendatang.
Baca juga: KPU Papua Pegunungan Wajibkan Calon Kepala Daerah Laporkan Dana Kampanye
Selain itu, sambung Naftali, bisa juga mengatasi daerah yang tidak memiliki jaringan internet atau blankspot area dalam proses perekapan.
"Kendala internet akan menjadi tanggung jawab penyelenggara dengan mengatasi kendala-kendala yang ada dialami di lapangan. Jika tidak ada jaringan internet maka KPU akan menyiapkan yang namanya jaringan offline sehingga Sirekap tetap dilaksanakan," katanya ketika ditemui Tribun-Papuadi Wamena, Selasa, (15/10/2024).
Baca juga: Pengadaan Logistik Pilkada 2024 Mulai Dilakukan, Ini Penjelasan Sekretaris KPU Papua Pegunungan
Dikatakan bahwa penerapan Sirekap tersebut dilakukan secara online maupun offline di wiayah tanpa internet.
"Sistem Sirekap yang dilakukan yaitu sistem online dan offline jika tidak ada jaringan internet maka akan digunakan jaringan offline. Ini agar tidak menjadi alasan bagi tingkat penyelenggara paling bawah untuk menggunakan aplikasi Sirekap karena ada offline yang nantinya datanya diambil kemudian di-upload saat mendapat daerah online,"terangnya.
"Benarkah akan melakukan potret foto di TPS setelah itu, mereka pindah tempat untuk mencari jaringan internet untuk mengupload foto atau data yang didapat ini berlaku untuk tingkat KPPS di TPS - TPS," ujarnya.
Baca juga: Ini Komentar KPU Papua Pegunungan Usai Terima Rekomendasi Cagub dari MRP
Data dimasukan secara offline setelah itu di naikan ke PPD untuk melakukan input secara online.
"Cara kerjanya dari tingkat KPPS akan kelola kemudian dinaikkan ke Tingat PPD, sehingga ketika terjadi kesulitan maka PPD yang akan mengupload semua itu, semua foto di tingkat KPPS," katanya.
Dalam pemanfaatannya nanti di lapangan akan ada bimbingan teknis kepada seluruh penyelenggara tingkat bawah.
"Semua ini baik dari KPU Kabupaten 8 daerah akan melakukan bimbingan teknis masing-masing sehingga ketika tugas dan tanggung jawab mereka diberikan mereka tahu betul tugas mereka," ujar Naftali. (*)
KPU Papua Pegunungan Siapkan Pemilu 2029 yang Lebih Transparan Melalui Keterbukaan Informasi |
![]() |
---|
KPU RI Luncurkan Buku Storytelling Perjalanan Data Pemilih 2024 dan Portal Satupetadata |
![]() |
---|
Tiga Kabupaten di Papua Pegunungan Gelar PSU Hari Ini |
![]() |
---|
Ini Penjelasan KPU Jayawijaya Soal Keterlambatan PPD Kumpulkan Hasil Rekap Suara Pilkada 2024 |
![]() |
---|
KPU Papua Pegunungan Tidak Bertanggungjawab Soal Hasil Hitung Cepat Pilkada yang Tersebar di Medsos |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.