ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

KPU Papua Pegunungan

Atasi Persoalan Internet untuk Sirekap, Ini Solusi yang Dilakukan KPU Papua Pegunungan 

KPU Papua Pegunungan bersama 8 KPUD Kabupaten akan menerapkan penggunaan aplikasi secara online dan offline.

istimewa
ILUSTRASI Sirekap 

Laporan WartawanTribun-Papua.com, Noel Iman Untung Wenda

TRIBUN-PAPUA.COM,WAMENA- Atasi persoalan penerapan penginputan data lapangan secara ril time melalui aplikasi Sistim Informasi Sirekap (Sirekap), KPU Papua Pegunungan bersama 8 KPUD Kabupaten akan menerapkan penggunaan aplikasi secara online dan offline.

Penggunaan dua cara tersebut disebut anggota Komisioner KPU Provinsi Papua Pegunungan, Naftali Pawika, sebagai bentuk solusi dalam penginputan data perhitungan cepat di lapangan untuk pemilihan pada 27 November mendatang.

Baca juga: KPU Papua Pegunungan Wajibkan Calon Kepala Daerah Laporkan Dana Kampanye

Selain itu, sambung Naftali, bisa juga mengatasi daerah yang tidak memiliki jaringan internet atau blankspot area dalam proses perekapan.

"Kendala internet akan menjadi tanggung jawab penyelenggara dengan mengatasi kendala-kendala yang ada dialami di lapangan. Jika tidak ada jaringan internet maka KPU akan menyiapkan yang namanya jaringan offline sehingga Sirekap tetap dilaksanakan," katanya ketika ditemui Tribun-Papuadi Wamena, Selasa, (15/10/2024).

Baca juga: Pengadaan Logistik Pilkada 2024 Mulai Dilakukan, Ini Penjelasan Sekretaris KPU Papua Pegunungan

Dikatakan bahwa penerapan Sirekap tersebut dilakukan secara online maupun offline di wiayah tanpa internet.

"Sistem Sirekap yang dilakukan yaitu sistem online dan offline jika tidak ada jaringan internet maka akan digunakan jaringan offline. Ini agar tidak menjadi alasan bagi tingkat penyelenggara paling bawah untuk menggunakan aplikasi Sirekap karena ada offline yang nantinya datanya diambil  kemudian di-upload saat mendapat daerah online,"terangnya. 

"Benarkah akan melakukan potret foto di TPS setelah itu, mereka pindah tempat untuk mencari jaringan internet untuk mengupload foto atau data yang didapat ini berlaku untuk tingkat KPPS di TPS - TPS," ujarnya.

Baca juga: Ini Komentar KPU Papua Pegunungan Usai Terima Rekomendasi Cagub dari MRP

Data dimasukan secara offline setelah itu di naikan ke PPD untuk melakukan input secara online.

"Cara kerjanya dari tingkat KPPS akan kelola kemudian dinaikkan ke Tingat PPD, sehingga ketika terjadi kesulitan maka PPD yang akan mengupload semua itu, semua foto di tingkat KPPS," katanya.

Dalam pemanfaatannya nanti di lapangan akan ada bimbingan teknis kepada seluruh penyelenggara tingkat bawah.

"Semua ini baik dari KPU Kabupaten 8 daerah akan melakukan bimbingan teknis masing-masing sehingga ketika tugas dan tanggung jawab mereka diberikan mereka tahu betul tugas mereka," ujar Naftali. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved