Pilkada Papua 2024
Pj Wali Kota Jayapura Diduga 'Bermain' di Pilkada Papua, Komarudin Watubun: Mendagri Tindak Tegas!
Dalam rapat kerja bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komarudin bahkan memutar cuplikan rekaman yang diduga suara Pj Wali kota Jayapura.
Komarudin berharap agar Presiden Prabowo Subianto turut memberikan perhatian pada persoalan netralitas aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri dalam Pilkada.
"Pengalaman kita pada jaman Jokowi, menunjukkan pemilu kadang diartikan mendukung si A, si B, atau si C. Ini tidak boleh kita ulang lagi sejarah seperti ini," kata dia.
Menurut Komarudin, penyelenggaraan pilkada yang jujur dan adil sangat penting untuk menjaga marwah demokrasi Indonesia.
Ia pun menekankan pentingnya anggota DPR, khususnya Komisi II, untuk menjalankan fungsi pengawasan terhadap Pilkada 2024.
"Mati hidupnya demokrasi ada di ruangan ini. Di sini ada Mendagri, ada KPU, ada Bawaslu. Pemilihan umum akan bertolak dari sini," ucap Komarudin.
Baca juga: Benhur kontra Fakhiri, Bagaimana PDI Perjuangan Menakhlukkan KIM Plus pada Pilkada Gubernur Papua?
"Saya ingin memastikan pemilu 27 November ini berjalan jujur dan adil. Kita bangsa yang sudah puluhan tahun berdemokrasi, masa indeks demokrasinya malah turun," sambung Bung Komar.
Dalam rekaman rekaman, Pj Wali Kota Jayapura diduga membagikan berbagai cara untuk merebut suara di TPS lewat perangkat distrik, kelurahan hingga kampung.
Sebelumnya, beredar isu bahwa Christian Sohilait mendukung salah satu pasangan calon gubernur Papua.
Jurnalis Tribun-Papua.com telah berupaya menghubungi dan meninggalkan pesan kepada Pj Wali Kota Jayapura, Christian Sohilait, Kamis (31/10/2024), namun tidak ada respons.
Bawaslu Papua diminta segera bertindak
Sementara itu, LSM Gempur Papua dan KMP3R telah melaporkan Pj Wali Kota Jayapura ke Bawaslu Papua atas rekaman itu pada Rabu (30/10/2024).
Ketua Bawaslu Papua Hardin Halidin mengakui pihaknya telah menerima laporan resmi terkait dugaan pengerahan kekuatan perangkat negara oleh Pj Wali Kota Jayapura.
“Pada hari ini Rabu, 30 Oktober 2024, sekitar pukul 15.50 WIT, Bawaslu Papua telah menerima laporan dari masyarakat terkait dengan beredarnya rekaman suara yang diduga Pj Wali Kota Jayapura itu,” ungkapnya dalam siaran pers diterima Tribun-Papua.com.
Hardin mengatakan Bawaslu Papua akan menindaklanjuti laporan itu sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Bawaslu Papua dalam waktu dua hari ke depan akan membuat kajian awal dan melaksanakan pleno atas laporan disertai bukti rekaman, sejak diterima pada Rabu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.