Di Taman Imbi, Polisi Jayapura Tangkap WNA Dengan Satu Tas Ganja
Dari hasil penyelidikan di lapangan oleh tim opsnal, bahwa terduga pelaku diketahui membawa Narkotika jenis ganja," ungkap AKP Febry.
Penulis: Taniya Sembiring | Editor: Marius Frisson Yewun
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Taniya Sembiring
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Personel Kepolisian Resor Kota (Polresta) Jayapura, Papua menangkap seorang pria yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal negara tetangga, Papua Nugini.
Baca juga: Temukan 1,74 Kg Ganja, TNI: Jalur Tikus Perbatasan RI-PNG Masih Rawan Penyelundupan Barang Ilegal
Kapolresta Jayapura Kota Kombespol Dr. Victor D. Mackbon, melalui Kasat Resnarkoba AKP Febry V. Pardede, mengatakan pria berinisial KP (40), ditangkap di Kawasan Taman Imbi, Kota Jayapura pada Selasa, (19/11), terkait tindak pidana Narkotika jenis ganja.
"Dari hasil penyelidikan di lapangan oleh tim opsnal, bahwa terduga pelaku diketahui membawa Narkotika jenis ganja," ungkap AKP Febry.
Baca juga: Polisi Kota Jayapura Musnahkan Barang Bukti Miras dan Narkoba Sitaan 8 Bulan Terakhir
Pria itu dibekuk saat mobil yang ditumpanginya sedang berhenti di Seputaran Taman Imbi.
Polisi sudah mengamankan KP dan barang bukti (BB) sebanyak 85 paket yang diduga kuat berisi ganja, serta dua plastik lainnya yang dikemas di dalam tas hitam bertuliskan sport fashion bag.
Baca juga: Operasi Sikat Cycloop 2024, Polresta Jayapura Ungkap 15 Kasus
"Telah diamankan di Mapolresta guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ujarnya.
AKP Febry menambahkan bahwa, mereka akan berupaya semaksimal mungkin untuk mencegah peredaran Narkotika di Kota Jayapura.
Baca juga: Sidak THM, Sat Narkoba Polresta Amankan Puluhan Botol Miras Ilegal
"Kami Satuan Resnarkoba Polresta Jayapura Kota selalu intens di lapangan dalam melakukan pencegahan, maupun pengungkapan penyalahgunaan narkotika," pungkasnya.(*)
Agen Pemulihan Narkoba
Propam Polresta Jayapura Kota
Sat Res Narkoba Polresta Jayapura Kota
Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota
Wakapolresta Jayapura Kota
| Polresta Jayapura Musnahkan 1,1 Kilogram Ganja Sebagai Bentuk Komitmen Berantas Narkoba |
|
|---|
| Polresta Jayapura Gagalkan Peredaran 3.056 Pil Koplo Dari Warga Hamadi |
|
|---|
| 4 Anggota Polresta Jayapura Menjalani Sidang Disiplin Sebagai Peringatan Untuk Anggota Lain |
|
|---|
| Sipropam Polresta Jayapura Gelar Razia Internal Untuk Memastikan Polisi Tertib |
|
|---|
| Kapolresta Jayapura Perintahkan Anggota Tanamkan Nilai-Nilai Pancasila Dalam Tugas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/Seorang-WNA-yang-diamankan-di-Mapolresta-Jayapura.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.