ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Di Taman Imbi, Polisi Jayapura Tangkap WNA Dengan Satu Tas Ganja

Dari hasil penyelidikan di lapangan oleh tim opsnal, bahwa terduga pelaku diketahui membawa Narkotika jenis ganja," ungkap AKP Febry.

Tribun-Papua.com /Taniya Sembiring
Seorang pemuda asal Papua Nugini yang diamankan bersama barang bukti ganja di Mapolresta Jayapura 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Taniya Sembiring

 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Personel Kepolisian Resor Kota (Polresta) Jayapura, Papua menangkap seorang pria yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal negara tetangga, Papua Nugini.

Baca juga: Temukan 1,74 Kg Ganja, TNI: Jalur Tikus Perbatasan RI-PNG Masih Rawan Penyelundupan Barang Ilegal

Kapolresta Jayapura Kota Kombespol Dr. Victor D. Mackbon, melalui Kasat Resnarkoba AKP Febry V. Pardede, mengatakan pria berinisial KP (40), ditangkap di Kawasan Taman Imbi, Kota Jayapura pada Selasa, (19/11), terkait tindak pidana Narkotika jenis ganja.

"Dari hasil penyelidikan di lapangan oleh tim opsnal, bahwa terduga pelaku diketahui membawa Narkotika jenis ganja," ungkap AKP Febry.

Baca juga: Polisi Kota Jayapura Musnahkan Barang Bukti Miras dan Narkoba Sitaan 8 Bulan Terakhir

Pria itu dibekuk saat mobil yang ditumpanginya sedang berhenti di Seputaran Taman Imbi.

Polisi sudah mengamankan KP dan barang bukti (BB) sebanyak 85 paket yang diduga kuat berisi ganja, serta dua plastik lainnya yang dikemas di dalam tas hitam bertuliskan sport fashion bag.

Baca juga: Operasi Sikat Cycloop 2024, Polresta Jayapura Ungkap 15 Kasus

"Telah diamankan di Mapolresta guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ujarnya.

AKP Febry menambahkan bahwa, mereka akan berupaya semaksimal mungkin untuk mencegah peredaran Narkotika di Kota Jayapura. 

Baca juga: Sidak THM, Sat Narkoba Polresta Amankan Puluhan Botol Miras Ilegal

"Kami Satuan Resnarkoba Polresta Jayapura Kota selalu intens di lapangan dalam melakukan pencegahan, maupun pengungkapan penyalahgunaan narkotika," pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved