ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Nasional

Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Ingin OTT Dihapuskan, Ada Apa?

Johanis Tanak merespons pertanyaan anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Nasdem, Rudianto Lallo, mengenai relevansi OTT pada KPK.

Tribun-Papua.com/Kompas
Johanis Tanak, Wakil Ketua KPK 2019-2024 yang maju jadi Capim KPK tuai sorotan gegara pernyataan akan hapus Operasi Tangkap Tangan (OTT) seandainya terpilih jadi ketua KPK. (KOMPAS/Heru Sri Kumoro) 

TRIBUN-PAPUA.COM - Wakil KetuaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang kini menjadi salah satu calon pimpinan KPK, Johanis Tanak, menyatakan akan meniadakan operasi tangkap tangan atau OTT yang biasa dilakukan lembaganya apabila terpilih menjadi Ketua KPK.

Sebab menurutnya, hal tersebut tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan.

”Menurut hemat saya, OTT itu tidak tepat dan saya sudah sampaikan kepada teman-teman. Tapi, seandainya bisa jadi, mohon izin, jadi Ketua (KPK), saya akan tutup, close."

"Karena, itu tidak sesuai pengertian yang dimaksud dalam KUHAP (Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana),” kata Tanak dalam sesi tanya jawab seleksi calon pimpinan (capim) KPK di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (19/11/2024).

Ungkapan Tanak langsung disambut tepuk tangan dari anggota Komisi III DPR yang hadir di ruang rapat.

Adapun Tanak merespons pertanyaan anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Nasdem, Rudianto Lallo, mengenai relevansi OTT pada KPK.

Bagaimana pandangan capim lainnya soal OTT KPK?
 
Meski tak menyoroti dari aspek legalitas OTT KPK seperti disampaikan oleh Johanis Tanak, capim KPK lainnya Poengky Indarti juga berpendapat serupa.

Menurut Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) 2016-2024 itu, upaya pencegahan lebih baik dibandingkan penangkapan alias OTT.

Dengan mengoptimalkan upaya pencegahan, maka tindakan korupsi diharapkan tidak terjadi.

Selain Poengky, sejumlah capim KPK lainnya, yakni Fitroh Rohcahyanto (Jaksa fungsional pada Kejaksaan Agung), Michael Rolandi (mantan Kepala Inspektorat Pemerintah Provinsi Jakarta), dan Alamsyah Saragih (mantan anggota Ombudsman RI), juga menekankan pentingnya penindakan dan pencegahan korupsi bersamaan.

Berbeda dengan mayoritas capim lainnya, mantan Direktur Penyidikan KPK Komisaris Jenderal Setyo Budiyanto memandang bahwa OTT masih diperlukan dalam pemberantasan korupsi.

Sebab, OTT bisa menjadi pintu masuk untuk membongkar kasus-kasus yang lebih besar.

Kendati demikian, metode tersebut perlu dilakukan secara selektif berdasarkan skala prioritas.

Ditemui di sela-sela rapat konsultasi dan pendalaman untuk para calon anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Rabu (20/11/2024), Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Nasdem, Sahroni, mengatakan, pihaknya memang mendalami gagasan para capim KPK soal OTT.

Menurut dia, selama ini OTT cenderung menjadi alat untuk memublikasikan orang tertentu ke hadapan publik, dan kerap kali hal tersebut merugikan orang dimaksud.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved