ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pilkada Papua 2024

Persaingan Pilkada Papua Semakin Sengit, Dua Kandidat Gubernur Klaim Kemenangan: 26 TPS Gelar PSU

Pengamat politik dari Universitas Cenderawasih Jayapura, Yakobus Murafer, mengingatkan para pendukung paslon agar menahan diri hingga pengumuman KPU.

Humas Pemkab Sarmi
PANTAU DISTRIBUSI - penjabat Bupati Sarmi, Iman Djuniawal bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Sarmi memantau proses distribusi logistik Pilkada 2024 di Kabupaten Sarmi. Perolehan suara pada pemilihan calon Gubernur Papua berlomba ketat. 

Bawaslu temukan pelanggaran

Sebelumnya, anggota Badan Pengawas Pemilu Papua, Yofrey Piryamta, mengatakan, pihaknya merekomendasikan PSU di 34 TPS.

Ini menyusul ditemukannya sejumlah pelanggaran di enam kabupaten dan kota di Papua.

MENCOBLOS - Calon Gubernur Papua, Benhur Tomi Mano didampingi istri menunjukkan jari kelingking bertanda tinda usai menggunakan hak pilihnya di TPS 04 yang berada di dekat kediamannya di Distrik Abepura, Kota Jayapura, Provinsi Papua, Rabu (27/11/2024).
MENCOBLOS - Calon Gubernur Papua, Benhur Tomi Mano didampingi istri menunjukkan jari kelingking bertanda tinda usai menggunakan hak pilihnya di TPS 04 yang berada di dekat kediamannya di Distrik Abepura, Kota Jayapura, Provinsi Papua, Rabu (27/11/2024). (Tribun-Papua.com)

”Ada yang menggunakan hak pilih lebih dari satu kali, memakai hak pilih orang lain, mencoblos surat suara sisa, serta pembukaan kotak tersegel tidak sesuai prosedur,” ucap Yofrey.

Satu Calon Gubernur Papua Klaim Kemenangan Pilkada, Rakyat Tunggu Rekapitulasi KPU 

Pengamat politik dari Universitas Cenderawasih Jayapura, Yakobus Murafer, mengingatkan para pendukung pasangan calon agar menahan diri hingga pengumuman resmi dari KPU.

Perolehan suara yang relatif tipis bisa berubah dengan berbagai faktor.

Perubahan suara, lanjut Yakobus, bisa datang dari pelaksanaan PSU.

Selain itu, jika melihat perhitungan dari setiap pasangan calon, belum semua TPS terkalkulasi.

Selain itu, tidak tertutup kemungkinan salah satu pasangan calon yang kalah akan membawa sengketa pilkada ke Mahkamah Konstitusi.

”Semua pihak harus terlibat memberikan edukasi politik kepada para pendukung. Semua pihak ini juga bersama-sama mengawal hingga pengumuman resmi untuk memastikan pilkada yang jujur dan adil,” katanya. (*)

Berita ini dioptimasi dari Kompas.id --silakan berlangganan.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved