Pilkada Papua 2024
Hasil Rekap Tim Paslon Tak Bisa Jadi Acuan Kemenangan Pilkada, Ini Penjelasan Ketua KPU Papua
Steve menegaskan, hasil rekapitulasi yang dilakukan oleh tim pemenangan pasangan calon tidak dapat dijadikan acuan.
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA- KPU Provinsi Papua mulai melakukan penghitungan suara pada Pilkada serentak 2024.
Pilkada Papua diikuti oleh 9 kabupaten/kota yakni Kota Jayapura, Kabupaten Kepulauan Yapen, Sarmi, Jayapura, Keerom, Waropen dan Mamberamo Raya yang memilih calon kepala daerahnya, sekaligus melakukan pemilihan untuk Pilkada Gubernur Papua.
Ketua KPU Papua, Steve Dumbon, mengungkapkan, bahwa pihaknya telah membuka pleno tingkat kabupaten pada 3 Desember 2024.
Namun, rekapitulasi penghitungan suara telah dilakukan sejak 30 November yang dilakukan secara berjenjang mulai TPS.
Baca juga: Jangan Saling Klaim, Steve Dumbon: Hanya KPU yang Berhak Tetapkan Paslon Menang dalam Pilkada 2024
Rencananya, sambung Steve, rapat pleno tersebut akan berakhir pada 9 Desember 2024, sesuai yang telah ditetapkan KPU.
“Saat ini masih penghitungan suara tingkat distrik (PPD). Diharapkan perhitungan suara tingkat PPD diselesaikan lebih cepat. Targetnya, pada 6 Desember 2024, perhitungan suara di tingkat kabupaten/kota dapat selesai,” katanya di Jayapura, Selasa (3/12/2024) saat pembukaan rapat pleno KPU Papua.
Steve menegaskan, hasil rekapitulasi yang dilakukan oleh tim pemenangan pasangan calon tidak dapat dijadikan acuan.
Baca juga: Awalnya Steve Dumbon Khawatir KPU Papua Bawa Tahapan Buruk Pileg ke Pilkada
Sebab, tegas mantan jurnalis senior di Papua ini, hanya KPU yang bisa memutuskan siapa yang kalah dan menang.
“Hasil perhitungan yang diumumkan oleh masing-masing tim sukses di media sosial tidak dapat dijadikan acuan, KPU yang berhak menentukan siapa yang menang dan siapa yang kalah setelah penetapan resmi pada 9 Desember 2024,” tegasnya.
“Kami memastikan proses rekapitulasi dan penetapan hasil Pilkada 2024 akan dilakukan dengan transparan, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku,"timpal Steve. (*)
TribunPapua.com
pleno rekapitulasi penghitungan suara
Pilkada Serentak 2024
Pilkada Papua 2024
Steve Dumbon
KPU Papua
Kalah di Pilkada Papua, Calon Gubernur Mathius Fakhiri Layangkan Gugatan ke Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
REKAPITULASI Akhir Pilkada Papua oleh KPU, PDI Perjuangan Tumbangkan KIM Plus: Cek Sebaran Suara |
![]() |
---|
Perjuangan Benhur-Yeremias Dimulai Barisan Kecil, Surya Ibrahim: Harapan Itu Diwujudkan Rakyat Papua |
![]() |
---|
Hasil Pilkada Papua 2024: Benhur Tomi Mano Raih Suara Terbanyak, Berikut Sebarannya |
![]() |
---|
SOSOK Benhur Tomi Mano, Peraih Suara Unggul Pilkada Papua 2024 yang Suka Dipanggil Pamong |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.