ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Demo di Sekretariat Pansel DPRK Nabire

BREAKING NEWS: Masyarakat Adat Gembok Sekretariat Pansel Calon Anggota DPRK Nabire

Menolak hasil calon anggota DPRK Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah yang sudah diumumkan oleh Pansel DPRK Kabupaten Nabire

Penulis: Calvin Louis Erari | Editor: M Choiruman
Tribun-Papua.com
TOLAK HASIL SELEKSI – Puluhan warga yang tergabung dalam Lembaga Masyarakat Adat (LMA) dan organisasi Barisan Merah Putih Republik Indonesia (BMP RI) menggembok pagar pintu masuk Sekretariat Panitia Seleksi (Pansel) calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nabire di Jalan Jakarta, Kota Nabire, Provinsi Papua Tengah, Sabtu (7/12/2024) sore. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Calvin Louis Erari

TRIBUN-PAPUA.COM, NABIRE - Masyarakat adat yang tergabung dari Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Wilayah Saireri II Nabire, Dewan Adat Papua Daerah Nabire, Suku Besar Gua Yerisiam.

Demonstran juga bersama organisasi Barisan Merah Putih Republik Indonesia (BMP RI), menggembok pagar pintu masuk Sekretariat Panitia Seleksi (Pansel) calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nabire di Jalan Jakarta, Kota Nabire, Provinsi Papua Tengah, Sabtu (7/12/2024) sore.

Baca juga: SAH, Mesak Magai-Burhanuddin Pawennari Raih Suara Terbanyak di Pilkada Kabupaten Nabire 2024

Dari pantauan Tribun-Papua.com, di lokasi kejadian, proses penggembokan oleh puluhan warga tersebut tepat pada pukul 13.28 WIT.

Sesudah menggembok, massa pun memasang baliho di pagar kantor tersebut yang berisi sejumlah tuntutan di antaranya bahwa Dewan Pimpinan Pusat, Barisan Merah Putih RI (BMP RI) sebagai organisasi yang memenangkan kursi DPRK tahun 2009.

Melalui putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 116/PPU-VII/2009, maka dengan ini menolak hasil calon anggota DPRK Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah yang sudah diumumkan oleh Pansel DPRK Kabupaten Nabire.

Kemudian, dalam baliho ini juga terdapat lima point yang berbunyi sebagai berikut:

1. Pansel DPRK Kabupaten Nabire, tidak memahami petunjuk teknis, pelaksanaan seleksi sehingga meloloskan calon-calon yang masih berafiliasi dengan partai politik.

2. Pansel DPRK Kabupaten Nabire tidak mematuhi putusan MK Nomor 116/PUU-VII/2009 tentang organisasi barisan merah putih RI yang memenangkan, dan memperjuangkan kursi DPRK di MK Tahun 2009.

Baca juga: Pendaratan Perdana Kapten Dwi di Nabire Berjalan Lancar

3. Calon-calon yang diloloskan Pansel DPRK tidak berdasarkan representatif wilayah adat.

4. DPP Barisan Merah Putih RI dengan ini akan menggugat Pansel DPRK Kabupaten Nabire.

5. DPP Barisan Merah Putih dengan ini menolak hasil Pansel DPRK Kabupaten Nabire, dan meminta Kementerian dalam negeri untuk mengevakuasi Pansel DPRK Kabupaten Nabire.

Baca juga: Papua Tengah Makin Terhubung, Sriwijaya Air Mengudara di Wilayah Nabire

Hingga berita ini diturunkan, jurnalis Tribun-Papua.com, masih berada di lokasi untuk mengkonfirmasi terkait aksi unjuk rasa tersebut. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved