ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Demo di Sekretariat Pansel DPRK Nabire

Pemuda Adat Suku Wate Minta Semua Tahapan DPRK Nabire Harus Dibatalkan

Untuk itu kami nyatakan sikap, semua tahapan harus dibatalkan, karena tidak ada kejujuran

Penulis: Calvin Louis Erari | Editor: M Choiruman
Tribun-Papua.com
Pemuda Adat Suku Wate, Frans Hei 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Calvin Louis Erari

TRIBUN-PAPUA.COM, NABIRE - Organisasi Barisan Merah Putih RI, bersama puluhan masyarakat adat dari Napan Weinami, Nifasi, Makimi, Moora, Yerisiam, dan Wate, telah menyegel sekretariat Pansel DPRK Kabupaten Nabire, di Jalan Jakarta, Kota Nabire, Provinsi Papua Tengah.

Baca juga: BREAKING NEWS: Masyarakat Adat Gembok Sekretariat Pansel Calon Anggota DPRK Nabire

Penyegelan ini sebagai bentuk kekecewaan mereka atas kerja-kerja dari Pansel dalam tahapan seleksi DPRK di daerah ini.

Seperti yang disampaikan oleh Pemuda Adat Suku Wate, Frans Hei bahwa, sangat tidak puas dengan hasil seleksi administrasi yang diputuskan oleh Pansel DPRK Nabire.

Kemudian, soal keterbukaan dan transparansi Pansel DPRK Nabire dalam semua tahapan kepada publik.

"Untuk itu kami nyatakan sikap, semua tahapan harus dibatalkan, karena tidak ada kejujuran," kata Frans Hei kepada Tribun-Papua.com, Sabtu, (7/12/2024).

Diketahui, sesuai pantauan Tribun-Papua.com, Sabtu, penggembokan gerbang masuk sekretariat Pansel DPRK Kabupaten Nabire, dilakukan tepat pada pukul 13.28 WIT.

Baca juga: Organisasi Barisan Merah Putih Pastikan Lapor Kerja Pansel Calon DPRK Nabire ke MRP dan Pengadilan

Selain itu, massa juga memasang baliho berukuran sedang di pagar tersebut. Dalam baliho tersebut, terlihat ada tuntutan yang mereka sampaikan bahwa dewan pimpinan pusat, Barisan Merah Putih RI (BMP RI) sebagai organisasi yang memenangkan kursi DPRK tahun 2009.

Kemudian, melalui putusan Mahkamah  Konstitusi nomor, 116/PPU-VII/2009, maka dengan ini menolak hasil calon anggota DPRK Kabupaten Nabire, yang sudah diumumkan oleh Pansel DPRK Kabupaten Nabire.

Baca juga: SAH, Mesak Magai-Burhanuddin Pawennari Raih Suara Terbanyak di Pilkada Kabupaten Nabire 2024

Kemudian, dalam baliho ini juga terdapat lima point tuntutan mereka yang berbunyi.

1. Pansel DPRK Kabupaten Nabire, tidak memahami petunjuk teknis, pelaksanaan seleksi sehingga meloloskan calon-calon yang masih berafiliasi dengan partai politik.

2. Pansel DPRK Kabupaten Nabire tidak mematuhi putusan MK Nomor 116/PUU-VII/2009 tentang organisasi barisan merah putih RI yang memenangkan, dan memperjuangkan kursi DPRK di MK Tahun 2009.

Baca juga: Pendaratan Perdana Kapten Dwi di Nabire Berjalan Lancar

3. Calon-calon yang diloloskan Pansel DPRK tidak berdasarkan representatif wilayah adat.

4. DPP Barisan Merah Putih RI dengan ini akan menggugat Pansel DPRK Kabupaten Nabire.

5. DPP Barisan Merah Putih dengan ini menolak hasil Pansel DPRK Kabupaten Nabire, dan meminta Kementerian dalam negeri untuk mengevakuasi Pansel DPRK Kabupaten Nabire.

Hingga berita ini diturunkan, jurnalis Tribun-Papua.com, masih berada di lokasi untuk mengkonfirmasi masa atas alasan aksi tersebut. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved