ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Demo di Sekretariat Pansel DPRK Nabire

Hasil Seleksi Administrasi Calon DPRK Nabire Tidak Ada Keterwakilan Suku dan Masyarakat Adat

Atas nama, tulang belulang, leluhur di tanah ini, dan atas nama Allah, kami menolak hasil pengumuman dari Pansel DPRK Kabupaten Nabire

Penulis: Calvin Louis Erari | Editor: M Choiruman
Tribun-Papua.com
Sekretaris Suku Besar Gua Yerisiam, Tino Henebora 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Calvin Louis Erari

TRIBUN-PAPUA.COM, NABIRE - Diduga akibat hasil seleksi administrasi DPRK Kabupaten Nabire tidak membawa keterwakilan suku, maka puluhan masyarakat adat, dan organisasi Barisan Merah Putih RI (BMP RI) siap menggugat Pansel DPRK Kabupaten Nabire ke Pengadilan Negeri. 

Baca juga: BREAKING NEWS: Masyarakat Adat Gembok Sekretariat Pansel Calon Anggota DPRK Nabire

Sekretaris Suku Besar Gua Yerisiam, Tino Henebora bahwa, dari hasil yang dikeluarkan, tidak ada mewadahi dan mengakomodir masyarakat adat di Nabire.

"Sehingga atas nama, tulang belulang, leluhur di tanah ini, dan atas nama Allah, kami menolak hasil pengumuman dari Pansel DPRK Kabupaten Nabire," kata Tino kepada Tribun-Papua.com, Sabtu, (7/12/2024).

Tini juga menegaskan, mereka akan bersama BMP RI akan menindaklanjuti hasil yang diputuskan secara hukum positif.

"Yaitu, kami akan melakukan gugatan ke pengadilan," tegasnya.

Dengan demikian, Tino minta agar, hasil yang sudah diumumkan harus dibatalkan. 

Begitu halnya dengan Pemuda Adat Suku Wate, Frans Hei bahwa, sangat tidak puas dengan hasil seleksi administrasi yang diputuskan oleh Pansel DPRK Nabire.

Kemudian, soal keterbukaan dan transparansi Pansel DPRK Nabire dalam semua tahapan kepada publik.

Baca juga: Pemuda Adat Suku Wate Minta Semua Tahapan DPRK Nabire Harus Dibatalkan

"Untuk itu kami nyatakan sikap, semua tahapan harus dibatalkan, karena tidak ada kejujuran," kata Frans Hei kepada Tribun-Papua.com, Sabtu, (7/12/2024).

Diketahui, sesuai pantauan Tribun-Papua.com, Sabtu, penggembokan gerbang masuk sekretariat Pansel DPRK Kabupaten Nabire, dilakukan tepat pada pukul 13.28 WIT.

Selain itu, massa juga memasang baliho berukuran sedang di pagar tersebut. Dalam baliho tersebut, terlihat ada tuntutan yang menyampaikan bahwa dewan pimpinan pusat, Barisan Merah Putih RI (BMP RI) sebagai organisasi yang memenangkan kursi DPRK tahun 2009.

Baca juga: Organisasi Barisan Merah Putih Pastikan Lapor Kerja Pansel Calon DPRK Nabire ke MRP dan Pengadilan

Kemudian, melalui putusan Mahkamah  Konstitusi nomor, 116/PPU-VII/2009, maka dengan ini menolak hasil calon anggota DPRK Kabupaten Nabire, yang sudah diumumkan oleh Pansel DPRK Kabupaten Nabire.

Kemudian, dalam baliho ini juga terdapat lima point tuntutan mereka yang berbunyi.

1. Pansel DPRK Kabupaten Nabire, tidak memahami petunjuk teknis, pelaksanaan seleksi sehingga meloloskan calon-calon yang masih berafiliasi dengan partai politik.

Sumber: Tribun Papua
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved