Pilkada Puncak Jaya 2024
Pilkada Puncak Jaya Bermasalah, KPU dan Bawaslu RI Diminta Tinjau Hasil Rekapitulasi Suara 4 Distrik
Perampasan logistik pemilu, sehari sebelum pencoblosan surat suara itu menimbulkan kecurangan terstruktur, sistematis dan masif (TSM) di Puncak Jaya.
Penulis: Paul Manahara Tambunan | Editor: Paul Manahara Tambunan
Sementara surat suara yang diterima, termasuk surat suara cadangan 2,5 persen dari DPT sebanyak 202.037.
Sedangkan untuk jumlah surat suara yang digunakan, 196.881, lalu untuk jumlah surat suara yang dikembalikan oleh pemilih karena rusak atau keliru coblos; nol.
Kerciuhan pecah akibat perampasan kotak suara
Diberitakan sebelumnya, Pilkada di Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah, ricuh pada Rabu (27/11/2024).
Kericuhan pecah di Distrik Mulia hingga menyebabkan 40 rumah terbakar dan 94 orang terluka.
Kerusuhan bermula ketika salah satu pendukung pasangan calon bupati dan wakil bupati dilaporkan membawa kabur kotak suara pada Rabu pagi.
Kotak suara yang dibawa tersebut berasal dari Kampung Birak Ambut, Wuyukwi, Pepera, Towogi, dan Wuyuneri.

Sehari sebelumnya, perampasan kotak suara juga terjadi di Kantor KPU Puncak Jaya oleh massa pendukung salah satu calon bupati.
Aksi ini memicu kemarahan pendukung pasangan calon lainnya, yang berujung pada aksi saling serang.
Pertikaian melibatkan penggunaan senjata tradisional, seperti panah, hingga berujung pada pembakaran rumah di beberapa lokasi.
Kericuhan semakin meluas seiring dengan meningkatnya tensi antara kedua kubu.
Massa mulai menyerang pemukiman lawan, membakar sekitar 40 rumah, termasuk sebuah honai (rumah adat Papua).
Banyak warga terjebak di tengah situasi mencekam, sementara petugas keamanan berupaya keras untuk mengendalikan kerusuhan.
Kapolres Puncak Jaya dan jajarannya segera turun ke lapangan untuk meredakan situasi. Namun, suasana tetap panas hingga siang menjelang sore. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.