ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pilkada Puncak Jaya 2024

Yuni Wonda Ajukan Gugatan ke MK, KPU Papua Tengah Sahkan Suara Ilegal Empat Distrik di Puncak Jaya

Telenggen menduga rekapitulasi suara sudah dimainkan oleh oknum-oknum berkepentingan pasca-perampasan kotak suara di Kantor KPU Puncak Jaya.

|
Tribun-Papua.com/Istimewa
Tim Pemenangan Yuni Wonda-Mus Kogoya meminta KPU dan Bawaslu RI segera meninjau penetapan hasil perolehan suara pada Pilkada Kabupaten Puncak Jaya oleh KPU Provinsi Papua Tengah secara sepihak. Pilkada Puncak Jaya bermasalah. Suara empat distrik yang didiskualifikasi, dihitung KPU Provinsi. 

Telenggen juga menduga rekapitulasi suara sudah dimainkan oleh oknum-oknum berkepentingan pasca-perampasan kotak suara di Kantor KPU Puncak Jaya.

"Kami menduga ini dilakukan saat tim kami pulang sesaat ketegangan di Kantor KPU Puncak Jaya yang mana perampasan dilakukan kubu lawan. Kami pulang karena tidak menginginkan kericuhan. Pilkada harus aman," ujarnya.

Telenggen mengatakan proses Pilkada secara TSM oleh kandidat tertentu serta massa pendukungnya di Puncak Jaya bukan saja merugikan pasangan Yuni-Mus, tetapi telah merampas hak politik masyarakat secara luas.

Pasangan calon Bupati Puncak Jaya nomor urut 2, Miren Kogoya - Mendi Wonerengga (Miko-Mendi) mengeklaim unggul sementara pada Pilkada 2024. 
Pasangan calon Bupati Puncak Jaya nomor urut 2, Miren Kogoya - Mendi Wonerengga (Miko-Mendi) mengeklaim unggul sementara pada Pilkada 2024.  (Tribun-Papua.com/Tangkapan Layar)

Telenggen menduga ada persekongkolan di antara pihak penyelenggara serta aparatus setempat untuk menjatuhkan Yuni Wonda sebagai bupati petahana. 

Ia menegaskan tidak ada pencoblosan surat suara pada 27 November pada tiga distrik, meski ada beberapa kampung pada satu distik lainnya menggelar pencoblosan.

"Kami minta KPU RI dan Bawaslu meninjau ulang putusan KPU Provinsi Papua Tengah atas hasil Pilkada Puncak Jaya. Kami masyarakat Puncak Jaya mengangap Pilkada kali ini cacat hukum. Kami merasa demokrasi ini diinjak-injak. Ini bukan hasil sebuah proses demokrasi," pungkasnya.

KPU Papua Tengah tetapkan hasil Pilkada Puncak Jaya

Diketahui, KPU Provinsi Papua Tengah telah menggelr pleno rekapitulasi perolehan suara Kabupaten Puncak Jaya pada Pilkada 2024.

Hasil pleno yang digelar di Aula Kantor RRI, Jalan Merdek Kabupaten Nabire, Rabu (18/12/2024) dini hari, dibacakan Komisioner Divisi Sosialisasi KPU Papua Tengah, Oktovianus Takimai.

Pasangan nomor urut 2, Miren Kogoya - Wendi Wonerengga ditetapkan sebagai pemenang dengan perolehan 111.079 suara.

Sementara, pasangan nomor urut 1, Yuni Wonda - Mus Kogoya memperoleh 85.802 suara.

Selisih perolehan suara terbanyak kandidat sebanyak 25.277 suara.

Masyarakat Mulia Puncak Jaya Desak Penyelenggara Pemilu Diskualifikasi Paslon Perompak Kotak Suara

KPU menyebut jumlah suara sah sebanyak 196.881 suara, dan tidak sah; nol suara.

Sementara surat suara yang diterima, termasuk surat suara cadangan 2,5 persen dari DPT sebanyak 202.037.

Sedangkan untuk jumlah surat suara yang digunakan, 196.881, lalu untuk jumlah surat suara yang dikembalikan oleh pemilih karena rusak atau keliru coblos; nol.

Halaman
123
Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved