ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pemkab Biak Numfor

DP3AKB Biak Gelar Aksi Tujuh Konvergensi Stunting Sebagai Upaya Mencegah Gangguan Pertumbuhan Anak

Ia berharap adanya dukungan semua pihak dalam upaya percepatan penurunan stunting, dimulai dari tingkat kabupaten, distrik hingga kampung, sehingga ib

Tribun-Papua.com/Fiona Sihasale
Aksi tujuh konvergensi intervensi stunting yakni, pengukuran, pertumbuhan dan perkembangan balita dan publikasi angka stunting di Kabupaten Biak Numfor 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com,- Fiona Sihasale

TRIBUN-PAPUA.COM, BIAK - Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Biak Numfor, Papua menggelar aksi tujuh konvergensi intervensi stunting yakni, pengukuran, pertumbuhan dan perkembangan balita dan publikasi angka stunting Kabupaten Biak Numfor, di Hotel Mapia Biak.

Pelaksana tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Biak Numfor Zacharias L Mailoa, ST., MM mewakili Pj Bupati Biak Numfor, dalam sambutannya mengatakan, penurunanan angka stunting, kemiskinan ekstrim dan inflasi merupakan program nasional yang tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah melalui instansi terkait saja, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama seluruh masyarakat.

Baca juga: Pelajar SMP Tewas Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Kampung Waibron Distrik Sentani Barat

Lebih lanjut Zacharias mengatakan, apabila stunting tidak ditangani secara serius oleh pemangku kepentingan di daerah, terutama instansi terkait, para kepala distrik, lurah dan kepala kampung, maka akan memberikan dampak negatif terhadap kondisi kesehatan ibu hamil dan balita di Biak Numfor ke depannya.

Ia berharap adanya dukungan semua pihak dalam upaya percepatan penurunan stunting, dimulai dari tingkat kabupaten, distrik hingga kampung, sehingga ibu hamil dan balita di Biak Numfor terhindar dari stunting.

Baca juga: Kapolda Papua Pimpin Upacara Sertijab 3 PJU Polda Serta Pelantikan Karumkit Bhayangkara

“Penurunan stunting merupakan program Nasional yang wajib kita laksanakan, termasuk dari tokoh agama untuk melibatkan gereja dalam pencegahan stunting, dan semua pihak harus bersinergi untuk menurunkan stunting di Biak. Jika ini kita lakukan, maka saya percaya Biak pasti bebas dari kasus stunting,” ujar Plt Sekda.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Biak Numfor, Johanna Nap mengatakan kegiatan aksi tujuh (7) konvergensi dilaksanakan dengan tujuan agar masing-masing OPD teknis dapat mempersiapkan data terkait upaya percepatan penurunan stunting di kabupaten ini.

Baca juga: Polres Keerom Gencarkan Kegiatan Ketahanan Pangan Bersama Masyarakat

Dikatakan pula bahwa, khusus untuk DP3AKB memaparkan data terkait calon pengantin termasuk pemutakhiran pendataan keluarga (PK24) yang dilakukan berdasarkan jumlah keluarga yang tersebar di 257 Kampung di Biak, baik pasangan usia subur maupun calon pengantin.

Menurut Johana Nap, data yang diperoleh nantinya akan diinput ke Kementrian Bangda untuk dievaluasi secara keseluruhan pada rembuk stunting di Provinsi Papua. 

Baca juga: Tim Opsnal Polsek Abepura Bekuk Pelaku Curanmor dan Kejar Dua Tersangka Lain

“Kami sudah bekerja mulai dari aksi 1 hingga aksi 7 hari ini, dimana aksi 7 ini sebenarnya dilaksanakan di Tahun 2024, namun satu dan lain hal sehingga baru kami lakukan di tahun 2025 ini. Kami akan lanjutkan aksi 8 untuk mengevaluasi pelaksanaan dari kegiatan aksi 1 hingga aksi 7,” ujarnya

Johana Nap menegaskan, bahwa pengukuran, pertumbuhan dan perkembangan balita dan publikasi angka stunting bukanlah akhir dari upaya percepatan penurunan stunting di Biak, namun bagian dari komitmen pemerintah dalam menciptakan generasi sehat.

Baca juga: Kota Sorong Gempar! Uang Palsu Rp100 Ribu Beredar, Ini yang Dilakukan Polisi

Ia mengajak semua pihak untuk berperan aktif dalam memberikan edukasi serta penyuluhan, mengenai petingnya pemenuhan gizi yang baik bagi anak, agar Biak bebas dari stunting. Untuk diketahui, data kasus stunting di Biak Numfor hingga November 2024 sebesar 7,15 persen masih dibawa standar Nasional.(*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved