Nasional
Deddy Diangkat jadi Stafsus Menhan, Prabowo Malah Larang Kepala Daerah Angkat Staf Khusus: Ada Apa?
Deddy ditunjuk menjadi stafsus Menhan. Padahal, Presiden Prabowo meminta agar setiap kementerian/lembaga mengefisienkan anggaran. Kok bisa?
Meski demikian, peneliti Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknas Fitra), Gulfino Guevarrato, mengingatkan, pengangkatan stafsus di tengah kebijakan Presiden Prabowo yang mengefisienkan anggaran kementerian/lembaga serta pemerintah daerah (pemda) tetap tidak etis.
”Ini, sih, sebenarnya mengganggu suasana kepentingan dari kementerian dan lainnya. Di saat kemudian ada honorer yang tidak diperpanjang, misalnya. Atau, ada staf-staf khusus atau staf tenaga ahli begitu yang tidak diperpanjang karena memang tidak ada kerjaan, sedangkan di sisi lain Kemenhan malah mengobral stafsus,” tuturnya.
Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia (LSI) Djayadi Hanan menilai pengangkatan stafsus oleh menteri memang tidak masalah jika dilihat secara aturan.
Namun, jika ditilik lebih dalam, ada inkonsistensi kebijakan sejak awal pemerintahan Presiden Prabowo.
Jika memang ruang fiskal APBN sudah terbatas, mengapa pemerintah menambah begitu banyak kementerian baru.
Selain nomenklatur kementerian bertambah, jumlah wakil menteri, dan staf khusus juga lebih banyak dibandingkan dengan pemerintahan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Inkonsistensi kebijakan itu yang lantas dirasakan kontradiktif oleh masyarakat, ditambah lagi kini pengangkatan stafsus oleh menteri di saat pemerintah menggencarkan efisiensi atau penghematan anggaran.
Di sisi lain, kepala daerah dilarang untuk mengangkat stafsus.
Baca juga: Geruduk DPR Papua Tengah, Mahasiswa Puncak dan Tim Investigasi Desak Pelanggaran HAM Diselesaikan
Meskipun bisa saja alasan BKN mengimbau kepala daerah untuk tidak mengangkat stafsus dan tenaga ahli untuk alasan efisiensi karena dana transfer dari pusat menurun drastis.
Dana transfer daerah yang sudah dipotong mengakibatkan fiskal daerah kian terbatas jika untuk membayar stafsus ataupun tenaga ahli.
”Di Jakarta, era Gubernur Anies Baswedan itu, kan, pernah mengangkat Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). Jumlahnya besar sekali, puluhan orang. Kalau semua kepala daerah mengangkat seperti itu, ya, tentu itu akan menjadi beban anggaran daerah. Sementara kita tahu bahwa anggaran di daerah pun selama ini sudah kecil,” tutur Djayadi menambahkan.
Apa pun itu, ia mengingatkan, seharusnya kebijakan efisiensi anggaran diperlakukan sama untuk semua tanpa terkecuali.
Untuk memuluskan kebijakan itu, menurut Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sam Ratulangi Ferry Daud Liando, pemerintah pusat seharusnya memberikan contoh implementasi efisiensi anggaran.
Instruksi presiden semestinya dilakukan secara konsisten dengan tidak menambah pengeluaran negara. (*)
Berita ini telah tayang di Kompas.id, silakan klik dan berlangganan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/21102024-nsgddd.jpg)