ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Biak Numfor

Anggaran Dana Otsus Biak Numfor 2025 Dipangkas Rp6,3 Miliar, Kepala BPKAD Imbau OPD Bijak

Dana Alokasi Khusus (DAK) yang semula dianggarkan sebesar Rp.99,8 miliar, harus turun menjadi Rp.25,8 miliar.

Penulis: Fiona Sihasale | Editor: Lidya Salmah
Tribun-Papua.com/Fiona Sihasale
RASIONALISASI ANGGARAN DAERAH- Kepala BPKAD Kabupaten Biak Numfor, Gunadi,saat ditemui di ruang kerjanya di Biak, Selasa (18/2/2025). 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com,Fiona Sihasale

TRIBUN-PAPUA.COM, BIAK-Kabar kurang menggembirakan datang dari Biak Numfor.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Biak Numfor, Gunadi, mengumumkan bahwa Dana Otonomi Khusus (Otsus) untuk tahun 2025 mengalami penyesuaian anggaran.

Hal ini merupakan imbas dari kebijakan pemerintah pusat dalam melakukan rasionalisasi anggaran secara nasional.

"Pemerintah Kabupaten Biak Numfor tahun 2025 ini menerima dana Otsus sebesar Rp.183,1 miliar  setelah mengalami efisiensi pengurangan anggaran sebesar Rp.6,3 miliar, dari total dana otsus sebelumnya sebesar Rp.189,4 miliar," ujar Kepala BPKAD Biak, Gunadi saat ditemui di Biak, Papua, Selasa (18/2/2025).

Baca juga: Efisiensi Anggaran, Pj Gubernur Papua Sebut Ada Sejumlah Jurus Jitu untuk Tingkatkan PAD

Tak hanya dana Otsus, beberapa dana lain juga mengalami pemangkasan.

Dana Alokasi Khusus (DAK) yang semula dianggarkan sebesar Rp.99,8 miliar, harus turun menjadi Rp.25,8 miliar.

Artinya, ada pengurangan sebesar Rp.74 miliar untuk dana DAK fisik. Dana Alokasi Umum (DAU) juga tak luput dari pemangkasan, dari Rp.651 miliar menjadi Rp.619,6 miliar.

Kata Gunadi, pada 2025 pemerintah daerah telah menindaklanjuti Inpres nomor 1 tahun 2025 dan keputusan Menteri Keuangan nomor 29 tahun 2025 terhadap efisiensi anggaran Pemerintah Daerah. menyusun program dan kegiatan disesuaikan dengan anggaran pemerintah daerah.

Gunadi pun berharap para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat lebih bijak dalam menyusun program dan kegiatan. 

"Para pimpinan OPD harus bisa menyesuaikan program dan kegiatan dengan anggaran yang ada," imbaunya. (*)

 

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved