ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Mimika

DPRP Papua Tengah: Soal Pemekaran 2 Kabupaten di Mimika, Keputusan Ada di Masyarakat

Karena DPR dipilih oleh masyarakat dan untuk rakyat, maka soal rencana ini, perlu didengar secara langsung dari masyarakat," kata Peanus kepada Tribun

Tribun-Papua.com/Calvin Erari
RENCANA PEMEKARAN MIMIKA: Anggota DPR Provinsi Papua Tengah, Peanus Uamang saat wawancara terkait pemekaran dua kabupaten baru di Mimika. Peanus Uamang mengatakan terkait rencana pemekaran, sebaiknya dikembalikan kepada keputusan masyarakat, karena merekalah yang rasakan dampak nantinya. 

Laporan Wartawan Tribun-Papuatengah.com, Calvin Louis Erari

TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, NABIRE - Soal rencana pemekaran dua daerah baru di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, sebaiknya dikembalikan kepada keputusan masyarakat.

Seperti yang disampaikan oleh, Anggota DPR Provinsi Papua Tengah, Peanus Uamang bahwa, mengenai rencana ini, dia tidak bisa memberi keputusan, karena DPR sifatnya menampung aspirasi.

Baca juga: Pendidikan Gratis Layak Diterapkan di Provinsi Papua Tengah

"Karena DPR dipilih oleh masyarakat dan untuk rakyat, maka soal rencana ini, perlu didengar secara langsung dari masyarakat," kata Peanus kepada Tribun-Papua.com, di Nabire, Selasa, (11/3/2025).

Kemudian Peanus bilang juga, setelah menerima aspirasi, pihaknya akan melihat mana saja permintaan yang lebih banyak.

Baca juga: WALHI Papua: Pengakuan Hak Masyarakat Adat Penting untuk Kelestarian Hutan

Hal ini perlu diperhatikan karena yang akan merasakan dampak dari pemekaran adalah masyarakat.

"Nanti dari situ baru kita akan teruskan ke tingkatan atas, yaitu DPR RI dan pemerintah pusat," katanya.

Baca juga: BTM Siap Rebut Kemenangan PSU Pilkada Papua, Berkas Wakil Gubernur Constant Karma Dinyatakan Lengkap

Selain itu juga mengenai rencana pemekaran, Peanus menegaskan, dia tidak bisa memaksakan kehendak masyarakat.

"Jadi apapun itu, saya hanya mendengar, dan biarkan nanti masyarakat yang putuskan," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved