ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Jayawijaya

DPRP Papua Pegunungan Hingga MRP Dinilai Tidak Punya Keseriusan Untuk Melindungi OAP

"Selama ini saya lihat dan saya amati, kami di Papua Pegunungan setelah 2 tahun terbentuknya majelis rakyat Papua (MRP) hingga saat ini DPR yang sudah

Tribun-Papua.com/istimewa
KRITIS WAKIL RAKYAT: Ketua Dewan Kesenian Provinsi Papua Pegunungan Bonny Lanny di Wamena, Sabtu, (15/03/2025). Ia mengkritisi DPR provinsi, kabupaten dan MRP di Papua Pegunungan yang belum menunjukkan kinerja dalam melindungi orang asli Papua. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Noel Iman Untung Wenda

TRIBUN-PAPUA.COM,WAMENA - Dewan Kesenian Daerah Provinsi Papua Pegunungan pertanyakan keseriusan DPR Provinsi Papua Pegunungan, DPRK Kabupaten dan Majelis Rakyat Papua (MRP) untuk merlindungan hak-hak Orang Asli Papua (OAP) di provinsi ini.

"Selama ini saya lihat dan saya amati, kami di Papua Pegunungan setelah 2 tahun terbentuknya majelis rakyat Papua (MRP) hingga saat ini DPR yang sudah dilantik, sama sekali tidak bicara memproteksi hak-hak masyarakat asli Papua," katanya Ketua Dewan Kesenian Papua Pegunungan, Bonny Lanny di Wamena, Sabtu, (15/03/2025).

Baca juga: Wamena Kondusif Usai Kerusuhan Syukuran Bupati-Wabup Jayawijaya

Hak-hak masyarakat adat yang dimaksudkan misalnya dalam hal menjual komoditi pertanian dan regulasi tetang batasan hak bagi orang non Papua dan Orang Asli Papua mestinya sudah dipikirkan secara istitusi, termasuk keamanan orang asli Papua.

"Sampai saat ini belum ada regulasi-regulasi yang dibuat sehingga pemerintahan berjalan kita lihat saling bertabrakan, tidak ada yang atur untuk selamatkan orang Papua," katanya.

Ia mencotohkan, mama mama Papua telah memiliki hasil perkebunan dengan sayur tanpa pupuk, seharusnya pedagang dari luar Papua tidak perlu lagi menjual sayur dan bawang.

"Sayur, bawang, sampai kayu bakar juga mereka yang jual ini sebenarnya salah. Saya pikir harusnya masyarakat Papua yang jual, ini yang harus diproteksi," katanya.

Baca juga: Pesan Kombes Pol Dr Victor D Mackbon saat Buka Bersama: Bersinergi Menjaga Kamtibmas Kota Jayapura

Musisi Senior Papua Pegunungan itu juga menegaskan hal ini bukan bertujuan mengusir teman-teman pendatang, tetapi sebagai bagian dari negara kesatuan Republik Indonesia perlu ada proteksi khusus kepada masyarakat asli Papua yang memiliki undang-undang Otonomi Khusus.

"Kami masih di negara kesatuan republik indonesia mereka (Non Papua) juga punya hak yang sama, tetapi mereka harus menghargai hak dari masyarakat asli Papua Pegunungan, tidak seenaknya mengambil dan menjual, ini tidak boleh," katanya.

Hal lain juga yang dikritisinya sejak DPR dan MRP dilantik hingga saat ini, tidak ada niat membuat regulasi untuk mengatur dan memproteksi hak masyarakat adat dalam mengelola tanahnya agar tidak dikuasai seenaknya.

"Apalagi masalah tanah ini penjarahan secara diam dengan mencaplok tanah di wilayah Kota Wamena kami tidak tahu, belum ada proteksi setiap hari ada berapa tanah orang sudah ambil dan beli kami tidak tahu," katanya.

Baca juga: Mahasiswa Pegunungan Bintang Desak Pemerintah Cairkan Dana Hibah

Bahkan Lanny juga mengkritisi pemerintah yang tidak mendata urbanisasi masyarakat dari luar yang masuk ke Papua Pegunungan dengan baik.

"Seenaknya saja mereka masuk. Orang mau ke Wamena, mau buat apa di sini mereka seenaknya, padahal saya lihat di luar sana itu ada yang mereka kasih KTP sementara, jadi tidak bisa seenaknya langsung datang bikin KTP seumur hidup. Tapi kami di Papua Pegunungan ini barang ini tidak pernah dibuat," katanya.

"Mereka seharusnya buat wajib lapor atau seperti apa, coba aturan-aturan seperti ini yang memproteksi orang Papua Pegunungan dan mengendalikan penduduk harus dibuat," sambungnya.

Maka ia meminta DPR terpilih di provinsi maupun kabupaten dan MRP sudah seharusnya melihat hal ini secara serius. Bahkan wajib menjadi agenda utama karena belum terlihat sampai saat ini.

Baca juga: Pemeriksaan Administrasi Calon Polisi di Polres Jayapura: Memastikan Peserta Memenuhi Persyaratan

Halaman
12
Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved