ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Papua Tengah Terkini

Hutan Papua Tengah Dibabat, Tambang Ilegal Ancam Ekosistem: Pemerintah Harus Segera Bertindak

Penambangan ilegal ini tidak menggunakan teknologi ramah lingkungan, menyebabkan kerusakan tanah, pencemaran air, dan hilangnya keanekaragaman hayati.

Tribun-Papua.com/Istimewa
TAMBANG ILEGAL - Anggota DPR Papua Tengah, Thobias Bagabau meminta Pemprov Papua Tengah segera menghentikan aktivitas tambang ilegal di Muara Walai, Sewa, dan Ular Merah, Kampung Ajuda, perbatasan Intan Jaya. 

Laporan wartawan Tribun-Papua.com, Calvin Louis Erari

TRIBUN-PAPUA.COM, NABIRE - Penambangan ilegal diduga kuat terjadi di Muara Walai, Sewa, dan Ular Merah, Kampung Ajuda, wilayah perbatasan Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah.

Aktivitas ini meresahkan warga dan aktivis lingkungan.

Anggota DPR Papua Tengah, Thobias Bagabau, mengecam keras praktik ini.

Ia menegaskan, penambangan tanpa izin melanggar hukum dan mengancam sumber daya alam serta lingkungan.

Informasi yang diperoleh menunjukkan, perusahaan ilegal telah membayar masyarakat setempat Rp 1 miliar.

Dalam dua minggu, logistik diangkut helikopter ke lokasi tambang, merusak lahan sekitar.

Baca juga: Tambang Emas Ilegal di Papua Barat Diduga Dibekingi Aparat, LP3BH: Kapolda Segera Bertindak Tegas

Penambangan ilegal ini tidak menggunakan teknologi ramah lingkungan, menyebabkan kerusakan tanah, pencemaran air, dan hilangnya keanekaragaman hayati.

Penggunaan merkuri memperparah pencemaran air dan membahayakan kesehatan warga.

Aktivitas tambang ilegal ini dilakukan oleh sekelompok orang atau perusahan ilegal yang tidak terdaftar dan tidak memiliki izin dari pemerintah setempat.

Kemudian, tidak memperhatikan dampak sosial lingkungan maupun masyarakat adat setempat.

Aktivitas ini juga menimbulkan masalah sosial dan ekonomi, menciptakan lapangan kerja tidak berkelanjutan bagi masyarakat lokal.

Analisis dampak lingkungan (Amdal) tidak dilakukan.

"Menurut Informasi yang saya didapatkan, perusahaan illegal ini sudah membayar masyarakat setempat 1 Miliar rupiah, dan dalam dua minggu saja, perusahaan illegal itu telah melakukan aktivitas pendistribusian logistik dengan menggunakan helikopter untuk beroperasi di Kampung Ajuda, Sewa, dan Ular Merah, hinga lahan-lahan di sekitar."

"Untuk itu, dengan apa yang terjadi ini, sangat disayangkan, karena akan menimbulkan kerusakan lingkungan," Thobias kepada Tribun-Papua.com, di Nabire, Kamis (20/3/2025).

Halaman
12
Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved