ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Papua Tengah Terkini

Hutan Papua Tengah Dibabat, Tambang Ilegal Ancam Ekosistem: Pemerintah Harus Segera Bertindak

Penambangan ilegal ini tidak menggunakan teknologi ramah lingkungan, menyebabkan kerusakan tanah, pencemaran air, dan hilangnya keanekaragaman hayati.

Tribun-Papua.com/Istimewa
TAMBANG ILEGAL - Anggota DPR Papua Tengah, Thobias Bagabau meminta Pemprov Papua Tengah segera menghentikan aktivitas tambang ilegal di Muara Walai, Sewa, dan Ular Merah, Kampung Ajuda, perbatasan Intan Jaya. 

Thobias mendesak pemerintah, terutama gubernur dan bupati, untuk bertindak tegas.

Mereka harus berdialog dengan masyarakat adat dan memberikan pemahaman tentang dampak penambangan ilegal.

Menurut Thobias, aktivitas penambangan di daerah tersebut juga tidak menggunakan teknologi yang ramah lingkungan.

Baca juga: Kisruh Saling Klaim Lokasi Tambang, Warga Dogiyai dan Deiyai Bakar Rumah Masyarakat Kampung Wakia

Lalu, penggunaan merkuri dalam penambangan ilegal ini juga, akan merusak kualitas air, hingga dapat membahayakan kesehatan masyarakat.

Landasan hukum untuk menghentikan praktik ini adalah UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Amdal, PP No. 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan, dan Peraturan Menteri LHK No. 4 Tahun 2021. (*)

 

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved