Papua Tengah Terkini
Hutan Papua Tengah Dibabat, Tambang Ilegal Ancam Ekosistem: Pemerintah Harus Segera Bertindak
Penambangan ilegal ini tidak menggunakan teknologi ramah lingkungan, menyebabkan kerusakan tanah, pencemaran air, dan hilangnya keanekaragaman hayati.
Penulis: Calvin Louis Erari | Editor: Paul Manahara Tambunan
Thobias mendesak pemerintah, terutama gubernur dan bupati, untuk bertindak tegas.
Mereka harus berdialog dengan masyarakat adat dan memberikan pemahaman tentang dampak penambangan ilegal.
Menurut Thobias, aktivitas penambangan di daerah tersebut juga tidak menggunakan teknologi yang ramah lingkungan.
Baca juga: Kisruh Saling Klaim Lokasi Tambang, Warga Dogiyai dan Deiyai Bakar Rumah Masyarakat Kampung Wakia
Lalu, penggunaan merkuri dalam penambangan ilegal ini juga, akan merusak kualitas air, hingga dapat membahayakan kesehatan masyarakat.
Landasan hukum untuk menghentikan praktik ini adalah UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Amdal, PP No. 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan, dan Peraturan Menteri LHK No. 4 Tahun 2021. (*)
Tambang Emas Ilegal
Kabupaten Intan Jaya
Papua Tengah
hutan
kerusakan lingkungan
Nabire
Thobias Bagabau
Politisi Nasdem: Transparansi Dana Otsus di Papua Tengah Diperlukan |
![]() |
---|
Penggunaan Dana Otsus di Papua Tengah Harus Menyentuh OAP |
![]() |
---|
Papua Tengah Tolak Eksplorasi Blok Wabu, Tidak Bermanfaat untuk Rakyat Intan Jaya |
![]() |
---|
Kantor Bawaslu Papua Tengah Dipalang, Aktivitas Lumpus: Begini Tuntutan Para Staf |
![]() |
---|
Ketua MRPT Agustinus Anggaibak: Seleksi Sekolah Kedinasan di Papua Tengah Harus Prioritaskan OAP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.