Minggu, 19 April 2026

Rasisme

DPRP Papua Tengah Minta Polisi dan PSSI Usut Praktik Rasis yang Kembali Terulang

"Sebagai penggiat sepak bola, saya tidak terima hal ini, karena Papua ini adalah Indonesia," kata Henes kepada Tribun-Papua.com, Rabu, (7/5/2025).

Tribun-Papua.com/Calvin Erari
TOLAK RASIS: Penggiat sepak bola dari Provinsi Papua Tengah, Henes Sondegau pada satu kesempatan. Ia dengan tegas menolak praktik rasis terhadap pemain sepak bola asli Papua, Yance dan Yakob Sayuri. 

Laporan Wartawan Tribun-Papuatengah.com, Calvin Louis Erari

TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, NABIRE - Rasis masih terus terjadi terhadap para pesepak bola asal Papua.

Seperti yang baru-baru ini kembali lagi terjadi kepada dua pesepak bola asli Papua yang bermain di Malut United FC, yaitu Yance dan Yakob Sayuri.

Diduga, Yance dan Yakub mengalami perlakuan rasis setelah pertandingan Malut United vs Persib Bandung, pada lanjutan BRI Liga 1 musim 2024 - 2025, Jumat 2 Mei 2025.

Kemudian, diduga juga ada sejumlah akun instagram yang membuat serangan rasisme kepada kedua pemain bola ini.

Seperti yang dikutip dari Tribun-Jabar.com, terdapat 6 akun Instagram mengujar kata rasis, kepada kedua pemain ini.

Keenam akun itu yakni, @pikz97_ (Taopik Rohman), angarama88 (Rama Ramadan), @rio.ramdani_, @hadifikri04 (Fikri Hadi Nugraha), @gcattur, @kadekagung45 (Kadek Agung Wardana).

Menanggapi hal tersebut, penggiat sepak bola dari Provinsi Papua Tengah, Henes Sondegau angkat bicara.

Henes mengatakan, apa yang dialami Yance dan Yakop Sayuri ini sangat disayangkan.

"Sebagai penggiat sepak bola, saya tidak terima hal ini, karena Papua ini adalah Indonesia," kata Henes kepada Tribun-Papua.com, Rabu, (7/5/2025).

Henes yang juga sebagai Pemilik Klub Sepak Bola, Badai Cartenz ini bilang, yang mengharumkan nama Indonesia dalam dunia sepak bola adalah talenta-talenta Papua, seperti Boaz Solossa, hingga saat ini yaitu, Yance dan Yakob Sayuri.

"Untuk itu saya menolak rasis," tegas Henes.

Henes yang juga sebagai Legislator DPR Papua Tengah ini berharap, PSSI dan pihak berwenang kiranya dapat memproses persoalan yang menimpa Yance dan Yakob lebih dalam lagi.

"Agar masalah ini dapat terselesaikan, dan tidak terulang lagi," pungkasnya.

Perlu diketahui, terkait dugaan rasi ini, Yakob dan Yance Sayuri telah melaporkan ke Polda Malut, pada, Selasa 6 Mei, 2025, laporan polisi Nomor: LP/B/39///2025/SPKT/POLDA MALUKU UTARA tertanggal 06 Mei 2025, pukul 14.57 WIT.

Sumber: Tribun Papua
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved