Rasisme
Disdik Mimika Berikan Sanksi Terkait Kasus Rasisme di SMP Kalam Kudus
Karena orang tua murid menyebut aksi ini sudah berulang, maka dinas pendidikan akan melihat apakah pola pendidikan yang salah
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Feronike Rumere
TRIBUN-PAPUA.COM, MIMIKA – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah akan memberikan sanksi bagi pelaku perundungan rasis dan guru di SMP Kalam Kudus Mimika atas dugaan penyebutan monyet secara berulang kepada siswa asli Papua.
Kepala Disdik Mimika, Jeni Oestin Usmani di Mimika, Senin, (13/10/2025) mengatakan, pasca aksi protes orang tua korban rundungan monyet ke sekolah tersebut, pihak dinas dan pihak sekolah akan melakukan rapat.
Baca juga: Eks Pelatih PSBS Biak, Regy Aditya Kini Jabat Asisten Pelatih Persipura: Spesialis Pembidik Liga 1
Karena orang tua murid menyebut aksi ini sudah berulang, maka dinas pendidikan akan melihat apakah pola pendidikan yang salah atau guru yang tidak memenuhi syarat profesional.
"Memang yang merekrut dan mempekerjakan guru adalah yayasan, cuman karena ini masalah jadi kita harus evaluasi, sebenarnya guru yang di sini memenuhi syarat profesional atau tidak, "katanya.
Baca juga: KKB Papua Bakar Gedung SMPN Kiwirok di Kabupaten Pegunungan Bintang
Dinas pendidikan mengharapkan ungkapan rasisme tidak lagi terjadi antarsemua pelajar di sana.
"Kita akan mengevaluasi agar kedepan anak-anak kita tidak dirugikan oleh anak-anak lain yang tidak bertanggung jawab. Sanksi akan diberikan setelah kita mendalami masalah ini lebih lanjut," pungkasnya.
Baca juga: Gramedia Fun Schooling Hadirkan Pengalaman Belajar Seru bagi Anak TK YPPK Kristus Raja Jayapura
Sebelumnya sekelompok warga yang tidak terima anak mereka dipanggil dengan kata rasis atau monyet secara berulang, melakukan aksi protes damai ke sekolah. Bahkan aksi itu diduga bukan saja dialami oleh satu melainkan empat murid di sekolah tersebut.
Sekedar untuk diketahui bahwa bermula dari kasus rasis “monyet”, kerusuhan pecah di Wamena pada 23 September 2025. Sekitar 32 orang dibunuh, 224 kendaraan dibakar, 787 rumah, kantor pemerintah dibakar dan hampir 10 ribu warga perantau mengungsi keluar dari Kabupaten Jayawijaya.
Aksi rasisme juga membuat pecahnya kerusuhan di Jayapura pada tahun yang sama.
Baca juga: Perwira Muda TNI Gugur di Tangan KKB Papua, Tangis Keluarga Letda Fauzi Pecah di Pangkep Sulsel
Kasus terbaru, terjadi di Kabupaten Yalimo, Papua Pegunungan bulan 9 dan mengakibatkan warga murkah sehingga membakar rumah-rumah warga perantau. Ratusan orang harus mengungsi ke Kabupaten Jayawijaya.(*)
Tribun-Papua.com
Front Rakyat Papua melawan rasisme (RPMR)
stop rasisme
Kasus Rasisme
Rasisme
Rasisme SMP Kalam Kudus Mimika
Kabupaten Mimika
Papua Tengah
Disdik Mimika
Kadisdik Mimika
Warga Protes Praktik Rasis Berulang di SMP Kalam Kudus Mimika |
![]() |
---|
DPR Papua Pegunungan Sebut Rasisme Sebagai Luka Lama yang Tidak Boleh Dikorek |
![]() |
---|
DPR Papua Pegunungan Minta Paguyuban Sosialisasi Anti Rasisme |
![]() |
---|
Pernyataan Rasis Bernada“Manusia Purba”, Anastasya Didesak Klarifikasi |
![]() |
---|
DPRP Papua Tengah Minta Polisi dan PSSI Usut Praktik Rasis yang Kembali Terulang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.