Info Biak Numfor
Pemkab Biak Numfor Apresiasi KKP Berhasil Tangkap Kapal Ilegal Asing Asal Filipina
Kehadiran kapal asing dengan jaring penangkap ikan berukuran besar dapat memberikan dampak negatif bagi ekosistem laut serta mengancam nelayan lokal
Penulis: Fiona Sihasale | Editor: M Choiruman
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com - Fiona Sihasale
TRIBUN-PAPUA.COM, BIAK – Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua mengapresiasi kinerja Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang berhasil menangkap kapal ikan asing asal Filipina.
Kapal tersebut yang memasuki perairan Indonesia di Samudra Pasifik Utara Papua secara ilegal untuk menangkap hasil laut.
Baca juga: Polres Biak Numfor Bentuk Regu “Piring Gantung” Untuk Tingkatkan Keamanan Wilayah
“Tindakan ini sangat penting untuk menjaga hak nelayan lokal,” ungkap Asisten 2 Setda Biak Numfor, Ottow P Wanggai.
Ia menilai kehadiran kapal asing dengan jaring penangkap ikan berukuran besar dapat memberikan dampak negatif bagi ekosistem laut serta mengancam penghasilan nelayan lokal, terutama yang menggunakan kapal kecil.
“Jika zona penangkapan ikan tidak diatur dan diawasi dengan baik, maka nelayan lokal akan kesulitan bersaing. Ini bisa berdampak langsung pada penurunan penghasilan mereka,” ujarnya.
Ia berharap penertiban terhadap kapal-kapal asing ilegal terus dilakukan secara berkelanjutan.
Selain untuk melindungi sumber daya laut nasional dan mencegah kerugian negara dari sisi devisa, langkah ini juga penting demi kelangsungan hidup dan kesejahteraan masyarakat nelayan setempat.
Baca juga: Sekolah Dasar di Kawasan 3T Biak Numfor Mulai Menerapkan USBK
“Kami berharap langkah tegas seperti ini terus dilakukan agar tidak hanya negara yang terlindungi secara ekonomi, tetapi juga masyarakat pesisir yang menggantungkan hidupnya dari laut,” pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, Ditjen PSDKP-KKP Berhasil Mengamankan Dua Kapal Ilegal Asing asal negara Filiphina yang memasuki wilayah perairan Indonesia di Samudra Pasifik Utara Papua.
Baca juga: Disdik Biak Numfor Siapkan Guru Terbaik Untuk Penempatan di Sekolah Rakyat
Direktur Jenderal (Dirjen) PSDKP, Pung Nugroho Saksono menyebutkan, kedua kapal yang ditangkap dengan nama FB TWIN J-04 (130,12 GT) dan FB YANREYD-293 (116 GT) berasal dari Filipina.
Pung Nugroho Saksono menambahkan, bahwa pada saat dilakukan penghentian dan pemeriksaan, seluruh awak kapalnya berkewarganegaraan Filipina dan kapal tidak memiliki perizinan dari Pemerintah Indonesia, serta ditemukan sejumlah hasil tangkapan ikan tuna dan cakalang. (*)
Tribun-Papua.com
Info Biak Numfor
Pemkab Biak Numfor
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)
Kabupaten Biak Numfor
Filipina
Ottow P Wanggai
Samudra Pasifik Utara
Pung Nugroho Saksono
Dubes Jepang Hadiri Peringatan 80 Tahun Berakhirnya Perang Dunia II di Kabupaten Biak Numfor Papua |
![]() |
---|
Makan Bergizi Gratis Mulai Dilaksanakan di Biak Papua, Dinas Pendidikan Dukung Perluasan Program MBG |
![]() |
---|
Pesan Ketua KPU Biak Numfor saat Rapat Pleno Rekapitulasi Suara PSU Pilgub Papua: Jaga Marwah |
![]() |
---|
Gubernur Papua Pegunungan Akhiri Kunjungan di Biak Numfor: Meningkatkan Kesejahteraan |
![]() |
---|
1.158 Mahasiswa KKN Uncen Disambut Bupati Biak, Disebar di 60 Kampung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.