Pemkab Biak Numfor
Pemkab Biak Numfor Menerima 100 Siswa Kurang Mampu Untuk Masuk SR
“Gedung yang akan direhabilitasi antara lain, gedung asrama, dapur, aula, pos jaga, serta sejumlah fasilitas lainnya yang dinilai belum layak. Termasu
Penulis: Fiona Sihasale | Editor: Marius Frisson Yewun
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com - Fiona Sihasale
TRIBUN-PAPUA.COM, BIAK - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor secara resmi telah ditetapkan sebagai salah satu daerah penerima program nasional Sekolah Rakyat (SR) yang digagas oleh Presiden Prabowo.
Program ini ditujukan untuk memperluas akses pendidikan berkualitas bagi anak-anak dari keluarga berpenghasilan rendah atau kurang mampu, khususnya Orang Asli Papua (OAP), dan akan mulai berjalan pada tahun ajaran baru, Juli 2025 mendatang.
Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Biak Numfor, Zacharias L. Mailoa, menyampaikan bahwa program ini merupakan hasil dukungan penuh dari Kementerian Sosial dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Baca juga: 100 Hari Kerja Kepala Daerah di Papua Pegunungan Belum Berdampak: Terminal Sepi, Ekonomi Lesu
Sebagai langkah awal, pada bulan Juni mendatang, akan dilakukan rehabilitasi sejumlah gedung pendidikan dan pelatihan (diklat) yang akan difungsikan sementara sebagai fasilitas pembelajaran Sekolah Rakyat.
“Gedung yang akan direhabilitasi antara lain, gedung asrama, dapur, aula, pos jaga, serta sejumlah fasilitas lainnya yang dinilai belum layak. Termasuk juga pembangunan sumur bor dan fasilitas pendukung lainnya yang seluruhnya dibiayai oleh Pemerintah Pusat,” ujarnya
Menurut Plt Sekda, keberhasilan Kabupaten Biak Numfor yang masuk ke dalam program ini tidak lepas dari perjuangan panjang dan koordinasi intensif yang dilakukan oleh Bupati Biak Numfor, Markus O. Mansnembra, bersama lintas kementerian di tingkat pusat.
Baca juga: Evolusi Brand Legendaris SIMPATI, Selebrasi "30 Tahun, 30 Kejutan" bagi Seluruh Pelanggan Telkomsel
Untuk tahun ajaran baru 2025/2026, Sekolah Rakyat di Biak Numfor akan membuka empat rombongan belajar (rombel), masing-masing berjumlah 25 siswa, sehingga total 100 siswa akan diterima. Seluruh peserta didik merupakan anak-anak OAP yang berasal dari keluarga berpenghasilan rendah yang telah terdaftar dalam database Dinas Sosial.
“Ini adalah upaya konkret dalam memutus rantai kemiskinan antargenerasi melalui pendidikan. Karena itu, kami mohon dukungan seluruh elemen masyarakat, terutama di wilayah Biak Timur, agar tidak melakukan aksi-aksi yang menghambat seperti pemalangan lokasi, sehingga proses belajar mengajar dapat berlangsung tepat waktu,” imbuhnya
Zacharias juga berpesan kepada para siswa yang nantinya mendapat kesempatan menempuh pendidikan di Sekolah Rakyat agar memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya.
Baca juga: Tim Solidaritas ELIMA Tolak Pembangunan Kantor Gubernur Papua Pegunungan di Kawasan LIPI
"Kesempatan ini tidak datang dua kali. Gunakanlah dengan sungguh-sungguh untuk masa depan kalian,” pesannya.
Sementara itu, bagi siswa yang belum berkesempatan diterima pada tahun ajaran ini, pemerintah daerah meminta agar tetap sabar dan terus belajar, karena peluang untuk tahun berikutnya masih terbuka.
Program Sekolah Rakyat ini merupakan asta cita Presiden RI, Prabowo Subianto dalam memberikan kesempatan pendidikan yang setara bagi seluruh anak bangsa khususnya bagi masyarakat kurang mampu.(*)
Pemkab Biak Numfor
Sekretaris Dinas Pendidikan Biak Numfor
Dinas Pendidikan
Dinas Pendidikan Biak Numfor
Sekolah Rakyat (SR)
Sekolah Rakyat di Biak
Bupati Biak Numfor
Wakil Bupati Biak Numfor
Markus Mansnembra
Pelajar Biak Numfor
Wabup Biak Numfor Minta Disdikbud Tingkatkan Pelatihan Ukiran Bagi Masyarakat |
![]() |
---|
Pemkab Biak Sedang Menyiapkan Pagelaran Festival Budaya pada Oktober |
![]() |
---|
Pemkab Biak Genjot Pendapatan Daerah Melalui Penyerahan SPPT PBB P2 |
![]() |
---|
Wabup Biak Numfor Sebut Guru Pedalaman Sebagai Relawan Penuh Ketulusan |
![]() |
---|
Disperindag Biak Numfor Latih Orang Asli Papua Buat Kopra Putih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.