ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pemkab Biak Numfor

BPKAD Biak Numfor Rekonsiliasi Penerimaan Pajak dan Retribusi Daerah

Kegiatan ini dilakukan bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Bank Papua Cabang Biak sebagai bagian

Tribun-Papua.com/istimewa
REKONSILIASI PAJAK RETRIBUSI - Kepala BPKAD bersama Kepala Bappenda dan Pimpinan Bank Papua Cabang Biak usai melakukan penandatanganan berita acara rekonsiliasi penerimaan pajak dan retribusi daerah, Selasa, (16/7/2025). Kepala BPKAD Biak mengatakan total PAD semester pertama 2025 sebesar Rp16 miliar. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Fiona Sihasale

TRIBUN-PAPUA.COM, BIAK NUMFOR - Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua menggelar penandatanganan berita acara rekonsiliasi penerimaan pajak dan retribusi daerah. 

Kegiatan ini dilakukan bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Bank Papua Cabang Biak sebagai bagian dari upaya memperkuat transparansi dan akurasi laporan keuangan daerah.

Baca juga: WNA Bisa Mengajukan Visa Pendidikan Non Formal Mulai 15 Juli 2025

Kepala BPKAD, Gunadi, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Bapenda atas ketertiban dalam pencatatan dan pelaporan.

"Terima kasih kepada teman-teman Bapenda yang konsisten mencatat dan melaporkan penerimaan daerah secara tertib," ujarnya, Selasa, (16/7/2025)

Baca juga: Cara Urus Dokumen Kependudukan yang Hilang Akibat Bencana

Ia menyebutkan bahwa penerimaan pajak dan retribusi daerah dari Januari hingga Juni 2025 telah mencapai Rp11 miliar. Sementara itu, pendapatan asli daerah lainnya mencapai lebih dari Rp5 miliar.

"Total PAD semester pertama 2025 sebesar Rp16 miliar," tambahnya.

Baca juga: Pemkab Kepulauan Yapen Gelar Rakor Tim Percepatan Penurunan Stunting

Rekonsiliasi ini, lanjutnya, tidak hanya dilakukan dengan Bank Papua dan Bapenda, namun juga mencakup organisasi perangkat daerah (OPD) pemungut lainnya.

"Tujuannya agar seluruh pungutan pajak dan retribusi yang dibayarkan masyarakat benar-benar masuk ke kas daerah, serta datanya dapat dipertanggungjawabkan dalam laporan keuangan pemerintah daerah," jelasnya.

Baca juga: Ramalan Papua Jayapura Besok, Kamis 17 Juli 2025: Biak Numfor Hujan di Pagi, Siang, dan Malam Hari

Jenis pajak yang memberikan kontribusi terbesar terhadap PAD Kabupaten Biak Numfor diantaranya adalah Pajak Penerangan Jalan (PPJ), Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), serta pajak hotel dan restoran.

Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk menguatkan sinergi lintas bidang di internal BPKAD.

Baca juga: ODGJ di Kota Jayapura Mendapat Bantuan Sosial dari Pemerintah

"Kami juga berterima kasih kepada seluruh tim BPKAD yang terus bekerja dengan tekun dan menjalin kerja sama yang baik, sehingga proses rekonsiliasi hari ini berjalan lancar," pungkasnya.

Sebagai informasi, hingga pertengahan tahun anggaran 2025, realisasi belanja daerah telah mencapai 35 persen.(*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved