Info Kejadian Jayapura
TPA Waibron Jayapura Dipalang, Sampah Dibuang Lagi ke TPS Doyo
Pemalangan dilakukan dengan cara menutup akses jalan masuk TPA, memasang spanduk bertuliskan 'TPA Waibron Ditutup', disertai ritual adat.
Penulis: Putri Nurjannah Kurita | Editor: Paul Manahara Tambunan
"Yang jadi masalah di tahun 2022 Pemda salah bayar kepada suku yang tidak berhak menerima Rp 1,2 Miliar. Jadi masih ada sisa yang harus dibayar kepada kami yaitu 7,5 miliar," ujar Karel.
Baca juga: Pj Bupati Jayapura Harap Sampah di TPS Doyo Lama Didaur Ulang
Kemudian, sesuai dengan instruksi Pj Bupati Jayapura sampah dari Doyo Lama pindahkan ke TPA Waibron Pemda sudah pakai TPA selama 10 bulan sehingga harus ada pergantian ganti rugi tanaman sebesar Rp 900 juta lebih.
"Kami minta dibayar karena Pemda sudah pungut retribusi sampah dan disini dipakai. Jadi harus ada pengukuran ulang," kata Mantan Anggota DPR Kabupayen Jayapura 2014-2019 itu.
Sementara itu Yehuda Samonsabra Ondoafi Suku Samonsabra mengatakan, mewakili sukunya akan memberikan waktu selama dua minggu sampai dengan tanggal 17 Agustus 2025 untuk menunggu tindakan pemerintah.
"Kami akan dengar hasil dari pemalangan ini. Kami akan palang terus sampai ada jawaban bagi kami. Pembayaran oleh mantan Sekda Kabupaten Jayapura dengan Kepala Bidang Pertanahan salah bayar," ujarnya.
Menurutnya, pemerintah harus terbuka ketika ada pembayaran ganti rugi tanah agar tidak terjadi kesalahpahaman atau salah bayar.
"Semua masyarakat harus tahu bahwa sudah bayar. Tetapi karena suku besar kami tidak tahu sehingga kami tidak dibayar," ungkapnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/TPA-Waibron-di-Kampung-Waibron-Distrik-Sentani-Barat-Kabup.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.