DPRP Papua Pegunungan
DPRP Papua Pegunungan Bahas 24 Raperda Pertama yang Hendak Disahkan
Sebanyak 24 rancangan peraturan daerah (raperda) tengah disiapkan, baik yang berasal dari eksekutif maupun
Penulis: Noel Iman Untung Wenda | Editor: Marius Frisson Yewun
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Noel Iman Untung Wenda
TRIBUN-PAPUA.COM, WAMENA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi Papua Pegunungan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.
Kegiatan ini berlangsung di Gedung Aitosa, Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Kamis (24/07/2025), dan menjadi momentum penting bagi daerah otonomi baru (DOB) tersebut dalam memperkuat dasar hukum penyelenggaraan pemerintahan.
Baca juga: Papua Tengah Darurat HIV/AIDS: Kasus Tembus 23.188, Nabire Puncaki Daftar
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPR Papua Pegunungan, Aneke A.F. Sada, menjelaskan bahwa sebagai provinsi baru, Papua Pegunungan sangat membutuhkan fondasi regulasi yang kokoh untuk mendukung jalannya pemerintahan.
"Sebanyak 24 rancangan peraturan daerah (raperda) tengah disiapkan, baik yang berasal dari eksekutif maupun inisiatif DPR. Ini mencakup pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024, perubahan dan penetapan APBD 2025, pajak dan retribusi daerah, pembentukan dan susunan perangkat daerah, hingga pelestarian kebudayaan asli Papua," jelas Aneke.
Baca juga: Warga Jayawijaya Bakar Honai yang Dicurigai Menyebakan Hilangnya Sesorang
Salah satu poin penting dalam pembahasan adalah penyusunan Raperda Khusus (Perdasus) terkait tata cara pemberian pertimbangan oleh Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Pegunungan.
Selain itu, dibahas pula raperda tentang pengelolaan keuangan daerah, tata kelola penyertaan modal pemerintah ke pihak ketiga, serta perlindungan hak Orang Asli Papua (OAP) dalam memperoleh pekerjaan dan penghasilan layak.
Baca juga: Petinggi Freeport Apresiasi Empat Siswa SATP Ikut AIMO di Jepang
"Papua Pegunungan adalah DOB yang memerlukan payung hukum yang kuat dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, dalam forum ini seluruh anggota DPR hadir untuk menyampaikan pandangan dan mendorong percepatan pembentukan peraturan," ungkapnya.
Rapat juga membahas Raperda inisiatif DPR seperti pemberdayaan dan perlindungan ekonomi OAP, kedudukan protokoler dan keuangan pimpinan serta anggota DPR, hingga penyelenggaraan pendidikan di wilayah pegunungan.
Baca juga: Lantik Pengurus PKK dan Pembina Posyandu Lanny Jaya, Bupati Aletinus Tekankan Hal Ini
Meskipun masih dalam tahap transisi dengan fasilitas terbatas, Aneke menyebutkan bahwa DPR Papua Pegunungan tetap berkomitmen menjalankan tugas legislasi dengan maksimal.
"Beberapa fasilitas memang masih dalam proses penyesuaian. Namun kami terus berupaya agar meski sebagai provinsi baru, Papua Pegunungan bisa sejajar dengan provinsi lain dalam hal pelayanan, termasuk dukungan infrastruktur untuk para anggota dewan dan tenaga pendukung,” tuturnya.
Baca juga: Barter Motor Curian dengan Ganja, Pria di Sentani Jayapura Dicokok Polisi
Sebanyak 23 anggota DPR turut hadir dalam rapat tersebut, sementara beberapa lainnya masih dalam perjalanan dari Jayapura. Rapat ini menjadi langkah awal untuk memperkuat pondasi hukum yang akan mengarahkan pembangunan Papua Pegunungan secara berkelanjutan dan berbasis kearifan local.(*)
Tribun-Papua.com
DPRP Papua Pegunungan
Sekwan DPRP Papua Pegunungan
24 Raperda Papua Pegunungan
Info Wamena
Provinsi Papua Pegunungan
Pemprov Papua Pegunungan
Ketua DPRP Papua Pegunungan
Aneke A F Sada
DPR Papua Pegunungan Soroti Proyek Bermasalah: Lapangan Futsal di Hutan dan Proyek Fiktif |
![]() |
---|
DPR Papua Pegunungan Apresiasi Kerjasama Pemprov Dengan Biak Numfor |
![]() |
---|
DPRP Papua Pegunungan Bentuk Pansus Untuk Telusuri LHP BPK Terhadap Pemprov |
![]() |
---|
Jalan Trans Papua Belum Wujudkan Sembako Murah di Wamena, DPRP Minta Pemerintah Serius |
![]() |
---|
DPRP Papua Pegunungan Segera Evaluasi Perjalanan Anggaran Pemprov |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.