ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

DPRP Papua Pegunungan

DPRP Papua Pegunungan Bahas 24 Raperda Pertama yang Hendak Disahkan

Sebanyak 24 rancangan peraturan daerah (raperda) tengah disiapkan, baik yang berasal dari eksekutif maupun

Tribun-Papua.com/Noel Iman Untung Wenda
PAPUA PEGUNUNGAN - Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Pegunungan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025 di Gedung Aitosa, Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Kamis (24/07/2025). Mereka siap mengesahkan 24 rancangan peraturan daerah (raperda) menjadi perda. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Noel Iman Untung Wenda

TRIBUN-PAPUA.COM, WAMENA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi Papua Pegunungan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.

Kegiatan ini berlangsung di Gedung Aitosa, Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Kamis (24/07/2025), dan menjadi momentum penting bagi daerah otonomi baru (DOB) tersebut dalam memperkuat dasar hukum penyelenggaraan pemerintahan.

Baca juga: Papua Tengah Darurat HIV/AIDS: Kasus Tembus 23.188, Nabire Puncaki Daftar

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPR Papua Pegunungan, Aneke A.F. Sada, menjelaskan bahwa sebagai provinsi baru, Papua Pegunungan sangat membutuhkan fondasi regulasi yang kokoh untuk mendukung jalannya pemerintahan.

"Sebanyak 24 rancangan peraturan daerah (raperda) tengah disiapkan, baik yang berasal dari eksekutif maupun inisiatif DPR. Ini mencakup pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024, perubahan dan penetapan APBD 2025, pajak dan retribusi daerah, pembentukan dan susunan perangkat daerah, hingga pelestarian kebudayaan asli Papua," jelas Aneke.

Baca juga: Warga Jayawijaya Bakar Honai yang Dicurigai Menyebakan Hilangnya Sesorang

Salah satu poin penting dalam pembahasan adalah penyusunan Raperda Khusus (Perdasus) terkait tata cara pemberian pertimbangan oleh Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Pegunungan.

Selain itu, dibahas pula raperda tentang pengelolaan keuangan daerah, tata kelola penyertaan modal pemerintah ke pihak ketiga, serta perlindungan hak Orang Asli Papua (OAP) dalam memperoleh pekerjaan dan penghasilan layak.

Baca juga: Petinggi Freeport Apresiasi Empat Siswa SATP Ikut AIMO di Jepang

"Papua Pegunungan adalah DOB yang memerlukan payung hukum yang kuat dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, dalam forum ini seluruh anggota DPR hadir untuk menyampaikan pandangan dan mendorong percepatan pembentukan peraturan," ungkapnya.

Rapat juga membahas Raperda inisiatif DPR seperti pemberdayaan dan perlindungan ekonomi OAP, kedudukan protokoler dan keuangan pimpinan serta anggota DPR, hingga penyelenggaraan pendidikan di wilayah pegunungan.

Baca juga: Lantik Pengurus PKK dan Pembina Posyandu Lanny Jaya, Bupati Aletinus Tekankan Hal Ini

Meskipun masih dalam tahap transisi dengan fasilitas terbatas, Aneke menyebutkan bahwa DPR Papua Pegunungan tetap berkomitmen menjalankan tugas legislasi dengan maksimal.

"Beberapa fasilitas memang masih dalam proses penyesuaian. Namun kami terus berupaya agar meski sebagai provinsi baru, Papua Pegunungan bisa sejajar dengan provinsi lain dalam hal pelayanan, termasuk dukungan infrastruktur untuk para anggota dewan dan tenaga pendukung,” tuturnya.

Baca juga: Barter Motor Curian dengan Ganja, Pria di Sentani Jayapura Dicokok Polisi

Sebanyak 23 anggota DPR turut hadir dalam rapat tersebut, sementara beberapa lainnya masih dalam perjalanan dari Jayapura. Rapat ini menjadi langkah awal untuk memperkuat pondasi hukum yang akan mengarahkan pembangunan Papua Pegunungan secara berkelanjutan dan berbasis kearifan local.(*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved