ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Kantor Imigrasi

18 Kantor Imigrasi Baru Segera Beroperasi di Sejumlah Provinsi

Pembentukan kantor-kantor imigrasi baru bertujuan untuk mendekatkan akses layanan paspor, izin tinggal dan layanan keimigrasian

|
Tribun-Papua.com/imigrasi
IMIGRASI - Pelayanan Keimigrasian yang berlangsung di salah satu kantor imigrasi. (Dok:imigrasi) 

12. Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pasuruan, Provinsi Jawa Timur

13. Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pohuwato, Provinsi Gorontalo

Baca juga: Pelatih Persipal Palu Akui Keunggulan Persipura, Kamaluddin: Kami Sudah Kelelahan di Awal Laga

14. Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Padang Sidimpuan, Provinsi Sumatera Utara

15. Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Klungkung, Provinsi Bali

16. Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tabanan, Provinsi Bali

17. Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tapanuli Utara, Provinsi Sumatera Utara

18. Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat

Baca juga: Kasus Korupsi Dana Operasional Pemrpov Papua, KPK Usut Hasil Sewa Apartemen Milik Lukas Enembe

“Pembentukan kantor-kantor baru ini merupakan upaya kami dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Kami memastikan bahwa wilayah-wilayah yang selama ini dinilai memiliki kebutuhan layanan keimigrasian yang signifikan dapat terakomodasi dengan baik,” ungkap Plt. Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Yuldi Yusman melalui siaran pers yang diterima Tribun-Papua.com, Kamis, (13/11/2025).

Saat ini, jumlah kantor imigrasi di seluruh Indonesia telah mencapai 133 unit. Dengan bertambahnya 18 kantor imigrasi baru, Ditjen Imigrasi akan memiliki 151 kantor imigrasi di seluruh Indonesia.

Baca juga: Yefet Saram Minta Pelantikan Unsur Pimpinan DPRK Yahukimo Dipercepat

Penambahan kantor imigrasi ini tidak hanya berdampak positif bagi WNI dalam memperoleh layanan paspor dan keimigrasian, tetapi juga meningkatkan layanan bagi WNA yang berada di Indonesia, terutama dalam hal izin tinggal, koordinasi keimigrasian dan tanggapan terhadap pelanggaran. Semakin luasnya jangkauan kantor imigrasi juga memungkinkan pengawasan dan penindakan keimigrasian dilakukan secara lebih tajam dan merata ke seluruh pelosok wilayah.

“Dengan hadirnya kantor-kantor baru, kami yakin layanan imigrasi akan semakin prima dan pemerataan pelayanan keimigrasian di seluruh Indonesia dapat terwujud. Kami berkomitmen untuk terus memperkuat pelayanan, pengawasan, dan sinergi antarlembaga agar tugas keimigrasian dapat berjalan secara optimal,” tutup Yuldi Yusman.(*)

Sumber: Tribun Papua
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved