Kamis, 23 April 2026

Imigrasi Jayapura

Imigrasi Jayapura Resmi Hapus Paspor Biasa Pada November 2025

“Mulai November ini kami hanya menerbitkan paspor elektronik. Untuk masa berlaku lima tahun dikenakan biaya Rp650 ribu

Tribun-Papua.com/Taniya Sembiring
PASPOR ELEKTRONIK - Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura, Sutejo saat diwawancarai di ruang kerjanya, Selasa, (11/11/2025). Ia memastikan paspor elektronik sudah mulai diterapkan pada 1 November 2025. 
Ringkasan Berita:Mulai 1 November 2025, Kantor Imigrasi Jayapura resmi menghentikan penerbitan paspor non-elektronik (biasa). Warga kini wajib membuat e-Paspor (elektronik) sebagai bagian digitalisasi layanan keimigrasian. Biaya e-Paspor 5 tahun adalah Rp650 ribu dan 10 tahun Rp950 ribu. Imigrasi Jayapura optimis PNBP 2025 tembus Rp7 miliar.

 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com,Taniya Sembiring 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Masyarakat yang ingin membuat paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Jayapura kini harus beralih ke paspor elektronik (e-paspor). 

Mulai 1 November 2025, kantor tersebut resmi menghentikan penerbitan paspor biasa atau paspor non-elektronik, sejalan dengan kebijakan nasional dari Direktorat Jenderal Imigrasi.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura, Sutejo, mengatakan kebijakan ini mengacu pada Keputusan Direktur Jenderal Imigrasi tahun 2024 tentang penerbitan paspor di Indonesia.

Baca juga: Mahasiswa Nduga Serukan Konflik Horizontal di Kenyam Segera Dihentikan, Pemerintah Diminta Bertindak

“Mulai November ini kami hanya menerbitkan paspor elektronik. Untuk masa berlaku lima tahun dikenakan biaya Rp650 ribu, sedangkan masa berlaku sepuluh tahun sebesar Rp950 ribu,” jelasnya saat ditemui di Ruang Kerjanya Selasa, (11/11/2025). 

Penerapan e-paspor ini merupakan langkah strategis menuju digitalisasi layanan keimigrasian yang lebih modern, aman dan efisien. 

Paspor elektronik ini selain menyimpan data biometrik, juga memudahkan proses pemeriksaan di pintu-pintu masuk ke luar negeri karena telah terintegrasi dengan sistem imigrasi Internasional.

Baca juga: Hari Ini Seluruh Mimika Dilanda Hujan Ringan

Ia juga mengungkapkan, kinerja Kantor Imigrasi Jayapura sepanjang tahun ini menunjukkan hasil positif. Hingga Oktober 2025, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) telah mencapai Rp5,338 miliar, melampaui target sebesar Rp3,601 miliar.

“Kami optimistis hingga akhir tahun 2025, total PNBP bisa menembus Rp7 miliar. Bahkan pada 2026 nanti, target kami naik menjadi Rp10,75 miliar atau meningkat sekitar 200 persen,” ujar Sutejo.

Pencapaian tersebut merupakan hasil dari inovasi layanan jemput bola dan peningkatan kualitas pelayanan publik di berbagai wilayah Papua.

Baca juga: Ancam Demo, Mahasiswa Nduga Tuntut Pemprov Buka Akses ke Mebrok

Dengan kebijakan baru ini, Sutejo berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya beralih ke layanan digital dan mendukung transformasi Imigrasi menuju sistem yang lebih profesional dan transparan.

“Kami siap bekerja lebih keras agar target tercapai. Fokus kami tetap pada pelayanan publik yang cepat, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.

Langkah Imigrasi Jayapura ini menjadi bagian dari upaya nasional mewujudkan transformasi digital pelayanan publik, sekaligus memperkuat peran imigrasi sebagai ujung tombak pengelolaan keimigrasian modern di Tanah Papua.(*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved